SuaraJabar.id - Seluruh SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Barat diperintahkan untuk menghentikan kegiatan rapat komite sekolah.
Instruksi itu turun dari Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi. Rapat komite dihentikan hingga sekolah betul betul memahami regulasi tentang komite sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami," kata Dedi Supandi, Rabu (14/9/2022).
Dedi menekankan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah harus dilakukan semaksimal mungkin agar tidak terjadi gagal paham.
Ia mengatakan instruksi tersebut telah disampaikan olehnya kepada seluruh kepala cabang dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap kepala sekolah pada Selasa 13 Oktober 2022.
Dengan memaksimalkan sosialisasi, Dedi berharap seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, kepala sekolah, komite sekolah hingga orang tua peserta didik baru dapat memahami betul maksud, tujuan serta aturan dari rapat komite.
Terlebih, Dedi menegaskan, Pergub tentang Komite Sekolah bukan sekadar payung hukum untuk meminta sumbangan dan bantuan kepada orang tua siswa.
Melainkan harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah.
"Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan," katanya.
Baca Juga: Merasa Pusing dan Mual, Warga Korban Keracunan Gas Klorin di Karawang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dedi menjelaskan anggota komite sekolah diharapkan mayoritas berasal dari orang tua siswa aktif dengan melibatkan pula tokoh masyarakat dan pakar yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan.
"Itu dilakukan guna mewujudkan integritas ekosistem pendidikan di sekolah," kata dia.
Pihaknya juga mengingatkan, pengurus dan anggota komite sekolah harus mengacu pada pergub, khususnya dalam bab dua, di mana penggalangan dana atau sumber daya pendidikan lainnya, bertujuan mendukung terlaksananya program peningkatan akses dan mutu pendidikan.
Adapun untuk sumber bantuan dari luar orang tua peserta didik, harus dilakukan identifikasi dan optimalisasi sehingga lebih terukur pemanfaatannya dan tidak menyalahi aturan.
"Jika penggalangan dana dilaksanakan kepada orang tua peserta didik maka wajib dilaksanakan musyawarah dan permufakatan sehingga terhindarkan dari praktik yang terkesan menjadi seperti pungutan atau iuran," katanya.
Ia mengatakan untuk melaksanakan musyawarah dengan orang tua peserta didik, terlebih dahulu dapat dilaksanakan setelah dilakukan perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan persetujuan KCD wilayah.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
Promo Aqua Jawa Barat 2026: Cara Ikutan Aqua 100% Untung!
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter