SuaraJabar.id - Seluruh SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Barat diperintahkan untuk menghentikan kegiatan rapat komite sekolah.
Instruksi itu turun dari Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi. Rapat komite dihentikan hingga sekolah betul betul memahami regulasi tentang komite sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami," kata Dedi Supandi, Rabu (14/9/2022).
Dedi menekankan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah harus dilakukan semaksimal mungkin agar tidak terjadi gagal paham.
Ia mengatakan instruksi tersebut telah disampaikan olehnya kepada seluruh kepala cabang dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap kepala sekolah pada Selasa 13 Oktober 2022.
Dengan memaksimalkan sosialisasi, Dedi berharap seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, kepala sekolah, komite sekolah hingga orang tua peserta didik baru dapat memahami betul maksud, tujuan serta aturan dari rapat komite.
Terlebih, Dedi menegaskan, Pergub tentang Komite Sekolah bukan sekadar payung hukum untuk meminta sumbangan dan bantuan kepada orang tua siswa.
Melainkan harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah.
"Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan," katanya.
Baca Juga: Merasa Pusing dan Mual, Warga Korban Keracunan Gas Klorin di Karawang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dedi menjelaskan anggota komite sekolah diharapkan mayoritas berasal dari orang tua siswa aktif dengan melibatkan pula tokoh masyarakat dan pakar yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan.
"Itu dilakukan guna mewujudkan integritas ekosistem pendidikan di sekolah," kata dia.
Pihaknya juga mengingatkan, pengurus dan anggota komite sekolah harus mengacu pada pergub, khususnya dalam bab dua, di mana penggalangan dana atau sumber daya pendidikan lainnya, bertujuan mendukung terlaksananya program peningkatan akses dan mutu pendidikan.
Adapun untuk sumber bantuan dari luar orang tua peserta didik, harus dilakukan identifikasi dan optimalisasi sehingga lebih terukur pemanfaatannya dan tidak menyalahi aturan.
"Jika penggalangan dana dilaksanakan kepada orang tua peserta didik maka wajib dilaksanakan musyawarah dan permufakatan sehingga terhindarkan dari praktik yang terkesan menjadi seperti pungutan atau iuran," katanya.
Ia mengatakan untuk melaksanakan musyawarah dengan orang tua peserta didik, terlebih dahulu dapat dilaksanakan setelah dilakukan perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan persetujuan KCD wilayah.
Berita Terkait
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
6 Contoh Soal Matematika TKA SMA dan Pembahasannya, Sistem Persamaan hingga Statistika Gabungan
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi