SuaraJabar.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya saat akan terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan anak di bawah umur dengan pelapor orang tua korban berinisial NN (43).
"Kami meminta keluarga korban bersabar karena kasus ini tengah kami tangani secara profesional. Dipastikan terduga pelakunya ditangkap," kata Zainal mengutip dari Antara.
Sebelumnya, orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea untuk ikut membantu menangani kasus tersebut agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku yang telah melakukan tidak pelecehan kepada anak korban yang masih di bawah umur.
Menurut Zainal, pihaknya telah menerima laporan dari NN selaku ibu kandung korban yang melaporkan kejadian dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR tertanggal 23 Mei 2022.
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,
Selain itu, visum terhadap korban pun telah dilakukan sehingga perkara ini tetap diproses oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
Berita Terkait
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Karier Mentereng Brigjen Elphis Rudy, Paman AKP Ulil yang Tewas Ditembak AKP Dadang
-
Selain Kudu Netral, Kapolda Metro Jaya Larang Anak Buahnya Tidur di Posko Paslon saat Jaga TPS 27 November
-
Dominasi Jaksa dan Polisi Dalam Jajaran Pimpinan KPK: Mewaspadai Upaya DPR Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024