SuaraJabar.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya saat akan terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan anak di bawah umur dengan pelapor orang tua korban berinisial NN (43).
"Kami meminta keluarga korban bersabar karena kasus ini tengah kami tangani secara profesional. Dipastikan terduga pelakunya ditangkap," kata Zainal mengutip dari Antara.
Sebelumnya, orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea untuk ikut membantu menangani kasus tersebut agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku yang telah melakukan tidak pelecehan kepada anak korban yang masih di bawah umur.
Menurut Zainal, pihaknya telah menerima laporan dari NN selaku ibu kandung korban yang melaporkan kejadian dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR tertanggal 23 Mei 2022.
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,
Selain itu, visum terhadap korban pun telah dilakukan sehingga perkara ini tetap diproses oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
Berita Terkait
-
Isu Pelecehan Seksual Bisa Bikin Gentar, Publik Kawal Kasus Brigadir J, Penasihat Kapolri: Jika Tidak Masuk Angin
-
Perkembangan Terbaru Kasus Pelecehan Seksual di Titik Nol Jogja, Ini Kata Polisi
-
Kembali Bertambah! Korban Pelecehan Seksual Pendeta Sudah Mencapai 14 Anak
-
Marak Pelecehan Seksual, Ini Kata Ahli
-
Biadab! Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Selama Lima Tahun Hingga Terjangkit HIV
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu