SuaraJabar.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya saat akan terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan anak di bawah umur dengan pelapor orang tua korban berinisial NN (43).
"Kami meminta keluarga korban bersabar karena kasus ini tengah kami tangani secara profesional. Dipastikan terduga pelakunya ditangkap," kata Zainal mengutip dari Antara.
Sebelumnya, orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea untuk ikut membantu menangani kasus tersebut agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku yang telah melakukan tidak pelecehan kepada anak korban yang masih di bawah umur.
Menurut Zainal, pihaknya telah menerima laporan dari NN selaku ibu kandung korban yang melaporkan kejadian dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR tertanggal 23 Mei 2022.
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,
Selain itu, visum terhadap korban pun telah dilakukan sehingga perkara ini tetap diproses oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Pelecehan Seksual Bisa Bikin Gentar, Publik Kawal Kasus Brigadir J, Penasihat Kapolri: Jika Tidak Masuk Angin
-
Perkembangan Terbaru Kasus Pelecehan Seksual di Titik Nol Jogja, Ini Kata Polisi
-
Kembali Bertambah! Korban Pelecehan Seksual Pendeta Sudah Mencapai 14 Anak
-
Marak Pelecehan Seksual, Ini Kata Ahli
-
Biadab! Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Selama Lima Tahun Hingga Terjangkit HIV
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung