SuaraJabar.id - Massa aksi Pemuda Pancasila menyebut Sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai pecundang.
Hal itu disebabkan massa aksi Pemuda Pancasila kecewa Sekda Tasikmalaya tidak berani menemui dan memenuhi tuntutan massa aksi, Selasa (20/9/2022).
“Hari ini nyata-nyata suara kita tidak didengar oleh eksekutif, dalam hal ini oleh Sekda. Betapa ini menunjukkan bahwa Sekda, pecundang!” ujar koordinator aksi, Toni Hermansyah.
Pemuda Pancasila sendiri dalam aksi itu mengusung isu dugaan adanya perbuatan melawan hukum pada refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 tahun 2021.
Mereka hanya bertemu dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin dan Asep Saepuloh.
Sementara dari eksekutif, yang menemui massa aksi antara lain perwakilan dari RSUD SMC, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Keuangan, BPBD, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD. Tetapi massa aksi keukeuh ingin bertemu dengan Sekda sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.
Selain menyebut Sekda pecundang karena tidak berani menemui massa aksi dan menjelaskan laporan pertanggungjawaban refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 tahun 2021, Toni juga mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih banyak.
“Sekarang saya minta kita satu komando. Setelah ini kita ke Gebu (Kantor Bupati, Red). Setelah itu kita ke Kejaksaan, melaporkan perbuatan melawan hukum oleh Sekda dan dugaan korupsi dana refocusing dan realokasi Covid-19,” ajak Toni.
Di pihak lain, salah satu anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin juga mengemukakan kekecewaannya. Padahal, kata Asop, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada Ketua TAPD, baik formal melalui surat maupun informal melalui saluran telfon.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Banggar DPR Buka Suara
“Jujur, kami dari DPRD merasa kecewa karena tidak dihargai. Karena itu, sesuai dengan kewenangan yang kami punya, kami telah terima kehadiran Bapak/Ibu dengan semangat konstitusional kami,” ujar Asop merespon kekecewaan massa aksi.
“Karena itu, kami kembalikan, kedaulatan ada di tangan rakyat, hak prerogatif ada pada Bapak/Ibu sekalian. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, dari Pimpinan dan saya serta Pak Asep Saepuloh sebagai anggota Banggar, karena tidak dapat memenuhi harapan yang Bapak/Ibu harapkan, atas ketidak hadiran Ketua TAPD,” lanjut Asop.
Massa aksi sendiri pada akhirnya bergeser ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Mereka benar-benar melaporkan Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana yang mereka dugakan.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi