Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 September 2022 | 04:00 WIB
Koordinator aksi Pamuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Toni Hermansyah menyebut Sekda sebagai pecundang. Pasalnya, Sekda tidak berkenan menemui massa aksi. [Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar]

SuaraJabar.id - Massa aksi Pemuda Pancasila menyebut Sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai pecundang.

Hal itu disebabkan massa aksi Pemuda Pancasila kecewa Sekda Tasikmalaya tidak berani menemui dan memenuhi tuntutan massa aksi, Selasa (20/9/2022).

“Hari ini nyata-nyata suara kita tidak didengar oleh eksekutif, dalam hal ini oleh Sekda. Betapa ini menunjukkan bahwa Sekda, pecundang!” ujar koordinator aksi, Toni Hermansyah.

Pemuda Pancasila sendiri dalam aksi itu mengusung isu dugaan adanya perbuatan melawan hukum pada refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 tahun 2021.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Banggar DPR Buka Suara

Mereka hanya bertemu dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin dan Asep Saepuloh.

Sementara dari eksekutif, yang menemui massa aksi antara lain perwakilan dari RSUD SMC, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Keuangan, BPBD, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD. Tetapi massa aksi keukeuh ingin bertemu dengan Sekda sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Selain menyebut Sekda pecundang karena tidak berani menemui massa aksi dan menjelaskan laporan pertanggungjawaban refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 tahun 2021, Toni juga mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih banyak.

“Sekarang saya minta kita satu komando. Setelah ini kita ke Gebu (Kantor Bupati, Red). Setelah itu kita ke Kejaksaan, melaporkan perbuatan melawan hukum oleh Sekda dan dugaan korupsi dana refocusing dan realokasi Covid-19,” ajak Toni.

Di pihak lain, salah satu anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin juga mengemukakan kekecewaannya. Padahal, kata Asop, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada Ketua TAPD, baik formal melalui surat maupun informal melalui saluran telfon.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri

“Jujur, kami dari DPRD merasa kecewa karena tidak dihargai. Karena itu, sesuai dengan kewenangan yang kami punya, kami telah terima kehadiran Bapak/Ibu dengan semangat konstitusional kami,” ujar Asop merespon kekecewaan massa aksi.

“Karena itu, kami kembalikan, kedaulatan ada di tangan rakyat, hak prerogatif ada pada Bapak/Ibu sekalian. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, dari Pimpinan dan saya serta Pak Asep Saepuloh sebagai anggota Banggar, karena tidak dapat memenuhi harapan yang Bapak/Ibu harapkan, atas ketidak hadiran Ketua TAPD,” lanjut Asop.

Massa aksi sendiri pada akhirnya bergeser ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Mereka benar-benar melaporkan Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana yang mereka dugakan.

Load More