SuaraJabar.id - Mami alias mucikari Erika Mustika Tarigan atau EMT (43) tertunduk dan menangis saat dihadirkan polisi dalam ekpose kasus penyekapan anak di bawah umur berinisial NAT (15) yang dijadikan pekerja seks komersial atau PSK selama 1,5 tahun. Dia dihadirkan bersama satu tersangka lain berinisial RR alias Ivan yang tidak lain merupakan pacar korban.
Pantauan Suara.com, Erika dan Ivan ditampilkan ke hadapan awak media dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Wanita berusia 43 tahun itu nampak tertunduk sambil menutupi kepala dan wajahnya dengan kain hitam.
Saat hendak dibawa penyidik kembali ke ruang tahanan, Erika terdengar menangis.
Baca Juga: Polisi Amankan 11 PSK dan 4 Mucikari di Pagedangan Tangerang
Salah satu penyidik perempuan berupaya menenangkan dengan mengelus-elus pundaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Erika telah bekerja sebagai mucikari sejak 2020. Dia memiliki anak asuh sebanyak delapan orang yang dijadikan sebagai PSK.
"Dia punya anak asuh delapan atau anak yang diperjualbelikan istilahnya begitu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Erika dan Ivan, kata Zulpan, ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022) malam. Kekinian, keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, EMT dan Ivan dijerat dengan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Tertibkan Bangunan Liar di Gunung Antang, KAI Daop 1 Lakukan Patroli dan Pengawasan
1,5 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta