SuaraJabar.id - Laga klasik dalam lanjutan Liga 1 2022-23 antara Persib vs Persija akan dihelat pada 2 Oktober 2022 di Stadion GBLA. Jelang laga klasik ini, Polda Jawa Barat (Jabar) melarang basis pendukung Persija, Jakmania untuk datang ke GBLA.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo penyaringan tersebut sebagai tindak lanjut dilarangnya suporter Persija hadir pada laga Persib vs Persija di GBLA.
"Misalnya mereka kan akan menggunakan verifikasi dengan KTP, pada saat membeli KTP Jakarta tidak akan bisa beli," kata Ibrahim mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com
Ibrahim mengungkapkan, pihak kepolisian dan panitia pertandingan telah bersepakat melarang suporter Persija menonton laga Persib vs Persija dengan alasan keamanan.
"Sudah ada kesepakatan dengan panitianya, itu (pendukung Persija) tidak akan diperbolehkan untuk menonton di Stadion, otomatis nanti mereka tidak akan bisa membeli tiket, saat verifikasi," ucapnya.
Selain lewat penyaringan yang sangat ketat, polisi juga akan memperketat pengawasan dan pengamanan di area stadion GBLA.
Nantinya di Stadion GBLA bakal ada pengawasan dan pengamanan berlapis juga akan diberlakukan untuk memastikan tak suporter Persija yang masuk ke stadion GBLA saat laga Persib vs Persija.
"Nanti kita akan regulasi dengan pencegatan di lapangan, jadi kalau mereka datang dan terdeteksi bahwa mereka itu pendukungnya Persija, mereka akan dipulangkan atau diputarkan saat gate ring 4 di jalan masuk sebelum Stadion," tutur Ibrahim
"Kita lebih ketat lagi lakukan, kita harus konsisten melakukan pengawasan lebih ketat, dengan batasan yang sudah kita bangun, Alhamdulillah selama ini evaluasi berjalan sudah baik, nanti akan kita evaluasi kelemahannya untuk ditingkatkan ke depannya agar semakin sempurna,"
Baca Juga: Luis Milla Siap Benahi Aspek Fisik Pemain Persib di Jeda Kompetisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
-
Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang Sindikat Scam Online di Sentul City