SuaraJabar.id - Kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi mengagetkan banyak pihak. Salah satunya Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel.
Ia tak menyangka isu keretakan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi harus berujung pada gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Sangat disayangkan kalau sampai terjadi perceraian dan saya turut prihatin jika demikian adanya bagaimanapun mereka berdua adalah publik figur. Yang satu kepala daerah dan satunya lagi adalah anggota DPR RI. Terlebih Anne Ratna Mustika sebagai kepala daerah yang prilakunya senantiasa jadi perhatian bahkan jadi panutan masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Aa Ariel itu, pada Kamis (22/9/2022).
Ia menambahkan, disharmoni tersebut dikhawatirkan berimbas pada kinerja Bupati dan pemerintahan daerah serta kebijakan publik yang harus mendapat persetujuan legislatif.
“Khawatir saja jika ini berimbas ke kebijakan publik, mengingat keduanya merupakan pemegang kebijakan, Anne sebagai Bupati sedangkan Dedi Mulyadi yang disinyalir masih cukup berpangaruh dikalangan birokrasi dan legislatif,” ungkapnya.
Kemudian, kata Aa Ariel, entah secara kebetulan atau jika di cocoklogikan melihat kejadian apa yang terjadi di pemerintahan dan juga di DPRD Purwakarta. Dirinya menilai ini imbas dari konflik tersebut.
“Sepertinya adanya permasalahan pribadi, fokus bupati menjadi terganggu, dan DPRD pun mengalami hal yang sama terganggu juga,” Sebutnya.
Ia melanjutkan pada kejadian absennya beberapa anggota DPRD saat paripurna dimana mayoritasnya adalah Golkar. Dan Golkar itu sendiri adalah salah satu partai yang di pimpin oleh Dedi Mulyadi, dan juga merupakan partai pengusung Ambu Anne saat melaju sebagi Bupati Purwakarta waktu itu.
“Walkout dan absennya pada saat paripurna terlihat jelas bahwa ada konflik antara DPRD dan Eksekutif. Sangat disayangkan sekali ini sangat mengganggu jalannya pemerintahan, salah satunya pengesahan dari pada anggaran perubahan jadi terhambat karena gagalnya paripurna tersebut,” cetusnya.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Berimbas Pada Kebijakan Publik?
Dampak lain terhadap masyarakat, kata Aa Ariel, selain menyita perhatian dan waktu, penyaluran bantuan atau hibah untuk perorangan serta kelompok masyarakat, Anne akan lebih selektif. Dengan melihat keberpihakan orang atau kelompok masyarakat tersebut.
“Di sisi penganggaran, dimungkin akan terjadi saling jegal diantara eksekutif dan legislatif. Hal ini sudah terlihat dengan ditolaknya beberapa pos anggaran oleh sebagian fraksi di DPRD Purwakarta,” imbuh Aa Ariel.
Ia mencontohkan seperti hibah untuk lembaga vertikal dengan dalih tidak pro rakyat, yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak dipermasalahkan.
“Menurut kami, pun sepakat anggaran untuk lembaga vertikal dan lembaga lainnya yang menurut kami juga tidak pro rakyat, misal hibah untuk Tajug Gede Cilodong, dialihkan untuk hal-hal yang berhubungan langsung dengan masyarakat dengan dasar skala prioritas. Sangat disayangkan, pada akhirnya, saling jegal tersebut bukan berdasarkan objektifitas tapi berdasarkan like or dislike,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Purwakarta. Orang nomor satu di Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.
Gugatan cerai itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa
-
Polres Cianjur Buru Bandar Besar Inisial I, Pemasok Sabu 1 Kg ke Wilayah Karangtengah
-
Buntut Bayi Nyaris Tertukar, Keluarga Pasien Resmi Laporkan Perawat RSHS Bandung ke Polda Jabar