SuaraJabar.id - Mantan anggota DPR RI Rusdi Taher melaporkan mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) dengan inisial NA ke Polda Jabar pada Kamis (22/9/2022).
Rusdi melaporkan mantan gubernur berinisial NA itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Ia mengaku, dirinya telah berdiskusi dengan pakar hukum Trubus Rahardiansyah terkait apa yang dilakukan oleh NA dalam video yang diunggah pada Agustus 2022.
"Saya Rusdi Taher hari telah menemui dan mengahadap penyidik Polda Jabar untuk melaporkan narapidana korupsi yang berinisial NA dan pernah menjabat Gubernur Sultra dua periode. Saya melakukan ini setelah bertukar pikiran dan berdiskusi dengan ahli kebijakan publik Prof Terubus Rahadiansyah dan menyatakan ucapan NA sudah dapat dikualifikasikan melanggar pasal 28 ayat 2 uu ITE," kata Rusdi Taher di Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Jadwal Horor Persebaya Surabaya di Bulan Oktober, Derby Jatim, Persib Bandung, dan Persija Jakarta
Rusdi mengungkapkan, NA diduga merekam dan menyebarluaskan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) lewat media elektronik.
Rekaman itu diduga dibuat dan diunggah oleh NA pada 17 Agustus 2022 di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Bahwa telah beredar secara luar melalui media elektronik, terutama di Sultra bahwa NA telah menggunakan media elektronik pada bulan Agustus 2022 bertempat di lapas Sukamiskin yang berisi ujaran kebencian yang bersifat sara yang mendikotomikan antara penduduk asli Sultra dan pendatang," jelas Rusdi.
Berikut adalah pernyataan NA dalam sebuah video yang diunggah saat menyambut HUT KE-77 RI:
"Selain sumber daya alam Sultra yang terus menerus dirampas, kita juga menghadapi dilema lain, yakni bermunculannya calon-calon pemimpin yang berasal dari luar. Padahal orang yang paling paham dengan kondisi, kultur, dan memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib dan masa depan rakyat Sulawesi Tenggara adalah putera-puteri asli Sulawesi Tenggara. Orang luar hanya tahu kita memiliki sumber kekayaan alam yang luar biasa, tapi mereka tidak paham budaya dan tata krama lokal. Mereka juga tidak mau tahu nasib muram seperti apa yang akan menimpa rakyat Sulawesi Tenggara di masa depan."
Baca Juga: Segera Comeback Perkuat Persib, Victor Igbonefo Bakal Main Pakai Topeng
Rusdi menegaskan, pernyataan NA dinilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sultra. Menurutnya, pendikotomian suku yang dilakukan oleh NA dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Janganlah mengeluarkan statement yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
"Saya ingin NA dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku agar dimasa mendatang tidak terjadi lagi statmen seperti itu yang merusak kebhinekaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang 2-2, Berikut Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2024/2025
-
Pramono-Rano Tolak Arak-arakan Usai Dilantik, Bakal Fokus Kerja dari Hari Pertama
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Persib Bandung Tak Terkalahkan saat Tandang, Persija Harus Ekstra Waspada?
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi