SuaraJabar.id - Mantan anggota DPR RI Rusdi Taher melaporkan mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) dengan inisial NA ke Polda Jabar pada Kamis (22/9/2022).
Rusdi melaporkan mantan gubernur berinisial NA itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Ia mengaku, dirinya telah berdiskusi dengan pakar hukum Trubus Rahardiansyah terkait apa yang dilakukan oleh NA dalam video yang diunggah pada Agustus 2022.
"Saya Rusdi Taher hari telah menemui dan mengahadap penyidik Polda Jabar untuk melaporkan narapidana korupsi yang berinisial NA dan pernah menjabat Gubernur Sultra dua periode. Saya melakukan ini setelah bertukar pikiran dan berdiskusi dengan ahli kebijakan publik Prof Terubus Rahadiansyah dan menyatakan ucapan NA sudah dapat dikualifikasikan melanggar pasal 28 ayat 2 uu ITE," kata Rusdi Taher di Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Jadwal Horor Persebaya Surabaya di Bulan Oktober, Derby Jatim, Persib Bandung, dan Persija Jakarta
Rusdi mengungkapkan, NA diduga merekam dan menyebarluaskan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) lewat media elektronik.
Rekaman itu diduga dibuat dan diunggah oleh NA pada 17 Agustus 2022 di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Bahwa telah beredar secara luar melalui media elektronik, terutama di Sultra bahwa NA telah menggunakan media elektronik pada bulan Agustus 2022 bertempat di lapas Sukamiskin yang berisi ujaran kebencian yang bersifat sara yang mendikotomikan antara penduduk asli Sultra dan pendatang," jelas Rusdi.
Berikut adalah pernyataan NA dalam sebuah video yang diunggah saat menyambut HUT KE-77 RI:
"Selain sumber daya alam Sultra yang terus menerus dirampas, kita juga menghadapi dilema lain, yakni bermunculannya calon-calon pemimpin yang berasal dari luar. Padahal orang yang paling paham dengan kondisi, kultur, dan memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib dan masa depan rakyat Sulawesi Tenggara adalah putera-puteri asli Sulawesi Tenggara. Orang luar hanya tahu kita memiliki sumber kekayaan alam yang luar biasa, tapi mereka tidak paham budaya dan tata krama lokal. Mereka juga tidak mau tahu nasib muram seperti apa yang akan menimpa rakyat Sulawesi Tenggara di masa depan."
Baca Juga: Segera Comeback Perkuat Persib, Victor Igbonefo Bakal Main Pakai Topeng
Rusdi menegaskan, pernyataan NA dinilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sultra. Menurutnya, pendikotomian suku yang dilakukan oleh NA dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Janganlah mengeluarkan statement yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
"Saya ingin NA dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku agar dimasa mendatang tidak terjadi lagi statmen seperti itu yang merusak kebhinekaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Syarat Persib Bandung Lolos ke 16 Besar usai Kalahkan Lion City Sailors di ACL Two 2024/2025
-
Menang Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Kunci Kalahkan Lion City Sailors
-
Comeback Sempurna! Persib Bandung Kalahkan Lion City Sailors
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan