SuaraJabar.id - Mantan anggota DPR RI Rusdi Taher melaporkan mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) dengan inisial NA ke Polda Jabar pada Kamis (22/9/2022).
Rusdi melaporkan mantan gubernur berinisial NA itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Ia mengaku, dirinya telah berdiskusi dengan pakar hukum Trubus Rahardiansyah terkait apa yang dilakukan oleh NA dalam video yang diunggah pada Agustus 2022.
"Saya Rusdi Taher hari telah menemui dan mengahadap penyidik Polda Jabar untuk melaporkan narapidana korupsi yang berinisial NA dan pernah menjabat Gubernur Sultra dua periode. Saya melakukan ini setelah bertukar pikiran dan berdiskusi dengan ahli kebijakan publik Prof Terubus Rahadiansyah dan menyatakan ucapan NA sudah dapat dikualifikasikan melanggar pasal 28 ayat 2 uu ITE," kata Rusdi Taher di Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).
Rusdi mengungkapkan, NA diduga merekam dan menyebarluaskan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) lewat media elektronik.
Rekaman itu diduga dibuat dan diunggah oleh NA pada 17 Agustus 2022 di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Bahwa telah beredar secara luar melalui media elektronik, terutama di Sultra bahwa NA telah menggunakan media elektronik pada bulan Agustus 2022 bertempat di lapas Sukamiskin yang berisi ujaran kebencian yang bersifat sara yang mendikotomikan antara penduduk asli Sultra dan pendatang," jelas Rusdi.
Berikut adalah pernyataan NA dalam sebuah video yang diunggah saat menyambut HUT KE-77 RI:
"Selain sumber daya alam Sultra yang terus menerus dirampas, kita juga menghadapi dilema lain, yakni bermunculannya calon-calon pemimpin yang berasal dari luar. Padahal orang yang paling paham dengan kondisi, kultur, dan memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib dan masa depan rakyat Sulawesi Tenggara adalah putera-puteri asli Sulawesi Tenggara. Orang luar hanya tahu kita memiliki sumber kekayaan alam yang luar biasa, tapi mereka tidak paham budaya dan tata krama lokal. Mereka juga tidak mau tahu nasib muram seperti apa yang akan menimpa rakyat Sulawesi Tenggara di masa depan."
Baca Juga: Jadwal Horor Persebaya Surabaya di Bulan Oktober, Derby Jatim, Persib Bandung, dan Persija Jakarta
Rusdi menegaskan, pernyataan NA dinilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sultra. Menurutnya, pendikotomian suku yang dilakukan oleh NA dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Janganlah mengeluarkan statement yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
"Saya ingin NA dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku agar dimasa mendatang tidak terjadi lagi statmen seperti itu yang merusak kebhinekaan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Semakin Seru Persaingan jadi Juara, Berikut Jadwal Pekan 28 Super League
-
Pembelaan Bojan Hodak: Saya Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah
-
Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?
-
Persib Susah Payah Bungkam Bali United, Frans Putros: Yang Penting Menang!
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor