SuaraJabar.id - Mantan anggota DPR RI Rusdi Taher melaporkan mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) dengan inisial NA ke Polda Jabar pada Kamis (22/9/2022).
Rusdi melaporkan mantan gubernur berinisial NA itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Ia mengaku, dirinya telah berdiskusi dengan pakar hukum Trubus Rahardiansyah terkait apa yang dilakukan oleh NA dalam video yang diunggah pada Agustus 2022.
"Saya Rusdi Taher hari telah menemui dan mengahadap penyidik Polda Jabar untuk melaporkan narapidana korupsi yang berinisial NA dan pernah menjabat Gubernur Sultra dua periode. Saya melakukan ini setelah bertukar pikiran dan berdiskusi dengan ahli kebijakan publik Prof Terubus Rahadiansyah dan menyatakan ucapan NA sudah dapat dikualifikasikan melanggar pasal 28 ayat 2 uu ITE," kata Rusdi Taher di Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Jadwal Horor Persebaya Surabaya di Bulan Oktober, Derby Jatim, Persib Bandung, dan Persija Jakarta
Rusdi mengungkapkan, NA diduga merekam dan menyebarluaskan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) lewat media elektronik.
Rekaman itu diduga dibuat dan diunggah oleh NA pada 17 Agustus 2022 di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Bahwa telah beredar secara luar melalui media elektronik, terutama di Sultra bahwa NA telah menggunakan media elektronik pada bulan Agustus 2022 bertempat di lapas Sukamiskin yang berisi ujaran kebencian yang bersifat sara yang mendikotomikan antara penduduk asli Sultra dan pendatang," jelas Rusdi.
Berikut adalah pernyataan NA dalam sebuah video yang diunggah saat menyambut HUT KE-77 RI:
"Selain sumber daya alam Sultra yang terus menerus dirampas, kita juga menghadapi dilema lain, yakni bermunculannya calon-calon pemimpin yang berasal dari luar. Padahal orang yang paling paham dengan kondisi, kultur, dan memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib dan masa depan rakyat Sulawesi Tenggara adalah putera-puteri asli Sulawesi Tenggara. Orang luar hanya tahu kita memiliki sumber kekayaan alam yang luar biasa, tapi mereka tidak paham budaya dan tata krama lokal. Mereka juga tidak mau tahu nasib muram seperti apa yang akan menimpa rakyat Sulawesi Tenggara di masa depan."
Baca Juga: Segera Comeback Perkuat Persib, Victor Igbonefo Bakal Main Pakai Topeng
Rusdi menegaskan, pernyataan NA dinilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sultra. Menurutnya, pendikotomian suku yang dilakukan oleh NA dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Upayakan Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari