SuaraJabar.id - Politikus Partai Demokrat Dese Yusuf Macan Effendi mengaku mendukung usulan perubahan nama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi Galuh.
Dukungan itu disampaikan pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI saat menghadiri kegiatan Jalan Sehat dalam rangka HUT Partai Demokrat ke-21. Jalan sehat tersebut digelar di Alun-alun Ciamis, Minggu (25/9/2022).
“Ciamis ini dulu pernah saya usulkan agar namanya segera ganti menjadi Kabupaten Galuh,” ujarnya.
Nama Ciamis kembali menjadi Galuh, menurut Dede Yusuf bakal meningkatkan kekuatan untuk lebih maju dan berkembang.
“Supaya mempunyai power kembali, supaya mempunyai kekuatan kembali,” ungkap Dede Yusuf.
Dede Yusuf pun menyatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga sejalan dengan usulan tersebut. Bahkan saat ini Pemkab Ciamis pun tengah memprosesnya dengan melakukan berbagai kajian.
“Bahkan saat ini Bapak Bupati Ciamis juga mendukung untuk mengganti nama menjadi Kabupaten Galuh,” kata Dede Yusuf.
Dede menyarankan kepada anggota DPRD memperjuangkan agar Kabupaten Ciamis ini bukan hanya sekadar menjadi kota perlintasan saja, akan tetapi menjadi kota tujuan.
“Tapi kalau menjadi tujuan kota wisata, warganya juga harus someah atau ramah dan murah senyum,” ucap Dede Yusuf.
Baca Juga: Hujan Berpotensi Turun di 23 Daerah Jawa Barat
Sementara itu, kegiatan jalan sehat tersebut diselenggarakan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis. Tujuannya dalam rangka memperingati HUT Partai Demokrat ke-21.
Ribuan masyarakat Kabupaten Ciamis pun antusias mengikuti jalan sehat tersebut. Selain itu, banyak hadiah menarik yaitu hadiah utama paket umrah, kemudian hadiah lainya berupa motor, sepeda dan hadiah menarik lainnya.
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran