SuaraJabar.id - Puluhan pengemudi ojek online atau driver ojol mengeruduk Mapolres Cimahi di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi pada Selasa (27/9/2022) malam.
Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pengemudi ojek online, yang diduga dilakukan oknum debt collector.
Saat dikonfirmasi, Feto Syarif yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan puluhan pengemudi ojek online itu bermaksud untuk melaporkan aksi dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami malam ini sekitar pukul 22.00 WIB berkumpul di gerbang Polres Cimahi bersama puluhan ojol lainnya untuk mengadukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector," kata Feto pada Selasa (27/09/2022) malam.
Ia mengungkapkan, persitiwa yang dialami rekannya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di kawasan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. Saat itu korban tiba-tiba dipepet oleh oknum yang diduga debt colloector.
"Rekan kita (ojol) sempat mengarahkan untuk diselesaikan di kantor kepolisian terdekat, namun ojol tersebut malah dianiaya dipukul dept collector sehingga mengalami luka di pelipis mata (dahi)," terang Feto.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ditangani dan oleh pihak Polres Cimahi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan proses laporan, kondisi di lapangan kondusif tanpa ada yang memprofokasi. Ini menunjukan ojol Jabar kondusif," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadillah membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Majapahit Berbalas Maut
"Pada malam hari ini kedatangan ojek online mendampingi tindak pidana pemukulan, saat ini laporan sudah diterima dan akan menyelidiki siapa yang melakukan pemukulan tersebut," terangnya.
Dirinya mengimbau agar para pengemudi ojol memepercayai penanganan kepada petugas Kepolisian.
"Kita akan memeriksa saksi dan alat bukti. Korban sendiri mengalami luka di dahi. Temen-temen ojol kami himbau percaya kepada kepolisian dan dijamin penanganan tersebut sesuai aturan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU