SuaraJabar.id - Puluhan pengemudi ojek online atau driver ojol mengeruduk Mapolres Cimahi di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi pada Selasa (27/9/2022) malam.
Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pengemudi ojek online, yang diduga dilakukan oknum debt collector.
Saat dikonfirmasi, Feto Syarif yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan puluhan pengemudi ojek online itu bermaksud untuk melaporkan aksi dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami malam ini sekitar pukul 22.00 WIB berkumpul di gerbang Polres Cimahi bersama puluhan ojol lainnya untuk mengadukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector," kata Feto pada Selasa (27/09/2022) malam.
Ia mengungkapkan, persitiwa yang dialami rekannya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di kawasan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. Saat itu korban tiba-tiba dipepet oleh oknum yang diduga debt colloector.
"Rekan kita (ojol) sempat mengarahkan untuk diselesaikan di kantor kepolisian terdekat, namun ojol tersebut malah dianiaya dipukul dept collector sehingga mengalami luka di pelipis mata (dahi)," terang Feto.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ditangani dan oleh pihak Polres Cimahi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan proses laporan, kondisi di lapangan kondusif tanpa ada yang memprofokasi. Ini menunjukan ojol Jabar kondusif," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadillah membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Majapahit Berbalas Maut
"Pada malam hari ini kedatangan ojek online mendampingi tindak pidana pemukulan, saat ini laporan sudah diterima dan akan menyelidiki siapa yang melakukan pemukulan tersebut," terangnya.
Dirinya mengimbau agar para pengemudi ojol memepercayai penanganan kepada petugas Kepolisian.
"Kita akan memeriksa saksi dan alat bukti. Korban sendiri mengalami luka di dahi. Temen-temen ojol kami himbau percaya kepada kepolisian dan dijamin penanganan tersebut sesuai aturan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id