SuaraJabar.id - Puluhan pengemudi ojek online atau driver ojol mengeruduk Mapolres Cimahi di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi pada Selasa (27/9/2022) malam.
Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pengemudi ojek online, yang diduga dilakukan oknum debt collector.
Saat dikonfirmasi, Feto Syarif yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan puluhan pengemudi ojek online itu bermaksud untuk melaporkan aksi dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami malam ini sekitar pukul 22.00 WIB berkumpul di gerbang Polres Cimahi bersama puluhan ojol lainnya untuk mengadukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector," kata Feto pada Selasa (27/09/2022) malam.
Ia mengungkapkan, persitiwa yang dialami rekannya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di kawasan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. Saat itu korban tiba-tiba dipepet oleh oknum yang diduga debt colloector.
"Rekan kita (ojol) sempat mengarahkan untuk diselesaikan di kantor kepolisian terdekat, namun ojol tersebut malah dianiaya dipukul dept collector sehingga mengalami luka di pelipis mata (dahi)," terang Feto.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ditangani dan oleh pihak Polres Cimahi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan proses laporan, kondisi di lapangan kondusif tanpa ada yang memprofokasi. Ini menunjukan ojol Jabar kondusif," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadillah membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Majapahit Berbalas Maut
"Pada malam hari ini kedatangan ojek online mendampingi tindak pidana pemukulan, saat ini laporan sudah diterima dan akan menyelidiki siapa yang melakukan pemukulan tersebut," terangnya.
Dirinya mengimbau agar para pengemudi ojol memepercayai penanganan kepada petugas Kepolisian.
"Kita akan memeriksa saksi dan alat bukti. Korban sendiri mengalami luka di dahi. Temen-temen ojol kami himbau percaya kepada kepolisian dan dijamin penanganan tersebut sesuai aturan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana