SuaraJabar.id - Puluhan pengemudi ojek online atau driver ojol mengeruduk Mapolres Cimahi di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi pada Selasa (27/9/2022) malam.
Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pengemudi ojek online, yang diduga dilakukan oknum debt collector.
Saat dikonfirmasi, Feto Syarif yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan puluhan pengemudi ojek online itu bermaksud untuk melaporkan aksi dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami malam ini sekitar pukul 22.00 WIB berkumpul di gerbang Polres Cimahi bersama puluhan ojol lainnya untuk mengadukan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector," kata Feto pada Selasa (27/09/2022) malam.
Ia mengungkapkan, persitiwa yang dialami rekannya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di kawasan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. Saat itu korban tiba-tiba dipepet oleh oknum yang diduga debt colloector.
"Rekan kita (ojol) sempat mengarahkan untuk diselesaikan di kantor kepolisian terdekat, namun ojol tersebut malah dianiaya dipukul dept collector sehingga mengalami luka di pelipis mata (dahi)," terang Feto.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ditangani dan oleh pihak Polres Cimahi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan proses laporan, kondisi di lapangan kondusif tanpa ada yang memprofokasi. Ini menunjukan ojol Jabar kondusif," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadillah membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Majapahit Berbalas Maut
"Pada malam hari ini kedatangan ojek online mendampingi tindak pidana pemukulan, saat ini laporan sudah diterima dan akan menyelidiki siapa yang melakukan pemukulan tersebut," terangnya.
Dirinya mengimbau agar para pengemudi ojol memepercayai penanganan kepada petugas Kepolisian.
"Kita akan memeriksa saksi dan alat bukti. Korban sendiri mengalami luka di dahi. Temen-temen ojol kami himbau percaya kepada kepolisian dan dijamin penanganan tersebut sesuai aturan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?
-
Rejeki Dadakan! Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu Siap Diserbu, Langsung Cek 3 Link Ini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu