SuaraJabar.id - Turunnya kepercayaan publik terhadap Polri usai kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dalam berbagai hasil survei yang dirangkum Kompolnas, tingkat kepercayaan publik terhadap masyarakat memang turun drastis. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 11-17 Agustus 2022, kepercayaan publik ada diposisi terendah 54,2 persen.
Sementara berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tanggal 13-21 Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di tingkat paling rendah sebesar 70 persen.
Belum tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, kini muncul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang dimana ratusan suporter tewas. Insiden itu terjadi usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Tindakan polisi yang menembakan gas air mata saat terjadi kericuhan di dalam Stadion itupun menjadi sorotan publik. Penembakan air mata itu disebut menjadi salah satu penyebab tewasnya 100 lebih suporter.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, adanya insiden tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang dipastikan akan ikut mempengaruhi juga tingkat kepercayaan publik kepada Polri.
"Iya tentunya itu juga akan berpengaruh karena belum selesai Sambo (Irjen Sambo), muncul masalah baru (insiden di Malang)," kata Benny saat ditemui di Kota Bandung pada Selasa (4/10/2022).
Dikatakannya, masyarakat sejauh ini sangat menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian untuk mengurai suporter yang ricuh usai laga lanjutan BRI Liga 1 Indonesia 2022/2023 itu.
"Di mana kacamata masyarakat melihatnya kan karena tindakan kepolisian menggunakan gas air mata, menggunakan kekerasan sehingga banyak korban," kata dia.
Baca Juga: Tur Persiba Balikpapan ke Papua Dipastikan Tertunda, Karena Tragedi Kanjuruhan?
Kompolnas, kata Benny, sudah menerjunkan tim ke Malang untuk mengetahui lebih detail terkait insiden tersebut. Hasilnya akan menjadi rekomendasi Kompolnas.
Ia mengatakan, untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap polisi, Kapolri sendiri sudah menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Internal sendiri Bapak Kapolri sudah untuk diberikan tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, agar bisa memulihkan kepercayaan publik," katanya.
Sementara pihaknya, ujar Benny, terus bersinergi untuk melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Sementara jika sudah terjadi pelanggaran, maka Kompolnas akan melakukan evaluasi.
"Ketika sudah terjadi masalah atau kasus kami mensupervisi sekaligus mengevaluasi akar masalahnya apa. Banyak pelangaran terjadi itu kemudian kami teliti, rekomendasinya diberikan kepada Polri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen