SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya bakal membuat sebuah aturan mengenai mobil listrik di Kota Hujan, Jawa Barat, yakni mempermudah pembayaran pajak dan bebas biaya parkir bagi pengendara kendaraan listrik.
Bima Arya menyampaikan, bahwa aturan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kota Bogor akan mulai pengadaan dua mobil dan lima motor listrik pada 2022.
"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," katanya, mengutip dari Antara.
Pemerintah Kota Bogor akan menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di Alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN yang akan digratiskan kepada pengendara untuk mengisi daya listrik kendaraannya.
Selain itu, kata Bima, sudah mengkomunikasikan pengadaan transportasi umum bus berdaya listrik yang akan menggantikan bus berbahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta Senin (3/10).
"Jadi ini langkah-langkah menuju ke sana, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa ini bisa digeser, kemudian nanti akan kita pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menganggarkan Rp1,8 miliar untuk pembelian dua mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah menyampaikan penetapan perubahan anggaran tersebut, terdapat dana Rp1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik, sebesar Rp1,7 miliar untuk dua mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim dan lima sepeda motor seharga Rp137,5 juta per unit.
Mobil tersebut diharapkan telah tersedia pada akhir 2022. Namun demikian, kata Syarifah, semua itu tergantung dari ketersediaan mobil dari produsen.
Baca Juga: Jadi Daerah Penyangga Ibu Kota Jakarta, 73 Ribu Warga Bogor Alami Kemiskinan Ekstrem
Berita Terkait
-
Jadi Daerah Penyangga Ibu Kota Jakarta, 73 Ribu Warga Bogor Alami Kemiskinan Ekstrem
-
Jalan Khusus Truk Tambang Rumpin-Parungpanjang Mulai Digarap Desember 2022
-
Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu
-
Seorang Pria Tewas Tersambar KRL di Bojonggede
-
Menuju Era Elektrifikasi Indonesia: Bengkel Konversi Mobil Listrik dan Baterai Jadi Perhatian
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija