SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya bakal membuat sebuah aturan mengenai mobil listrik di Kota Hujan, Jawa Barat, yakni mempermudah pembayaran pajak dan bebas biaya parkir bagi pengendara kendaraan listrik.
Bima Arya menyampaikan, bahwa aturan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kota Bogor akan mulai pengadaan dua mobil dan lima motor listrik pada 2022.
"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," katanya, mengutip dari Antara.
Pemerintah Kota Bogor akan menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di Alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN yang akan digratiskan kepada pengendara untuk mengisi daya listrik kendaraannya.
Selain itu, kata Bima, sudah mengkomunikasikan pengadaan transportasi umum bus berdaya listrik yang akan menggantikan bus berbahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta Senin (3/10).
Baca Juga: Jadi Daerah Penyangga Ibu Kota Jakarta, 73 Ribu Warga Bogor Alami Kemiskinan Ekstrem
"Jadi ini langkah-langkah menuju ke sana, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa ini bisa digeser, kemudian nanti akan kita pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menganggarkan Rp1,8 miliar untuk pembelian dua mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah menyampaikan penetapan perubahan anggaran tersebut, terdapat dana Rp1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik, sebesar Rp1,7 miliar untuk dua mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim dan lima sepeda motor seharga Rp137,5 juta per unit.
Mobil tersebut diharapkan telah tersedia pada akhir 2022. Namun demikian, kata Syarifah, semua itu tergantung dari ketersediaan mobil dari produsen.
Baca Juga: Jalan Khusus Truk Tambang Rumpin-Parungpanjang Mulai Digarap Desember 2022
Berita Terkait
-
Jadi Daerah Penyangga Ibu Kota Jakarta, 73 Ribu Warga Bogor Alami Kemiskinan Ekstrem
-
Jalan Khusus Truk Tambang Rumpin-Parungpanjang Mulai Digarap Desember 2022
-
Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu
-
Seorang Pria Tewas Tersambar KRL di Bojonggede
-
Menuju Era Elektrifikasi Indonesia: Bengkel Konversi Mobil Listrik dan Baterai Jadi Perhatian
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar