SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan Brigadir J nampaknya sudah mulai menemukan titik akhir. Pasalnya, sejumlah tersangka saat ini tengah bersiap melakukan persidangan.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talapesy mengatakan kliennya siap untuk menghadapi persidangan kasus Ferdy Sambo tersebut.
Untuk diketahui, berkas pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.
“Kondisinya Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” kata Ronny, mengutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke KejaksaanHari Ini
Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10), Bharada E bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.
“Terkait konseling psikolog adalah bagian persiapan juga menghadapi persidangan,” ujar Ronny.
Menurut Ronny, kliennya dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga nanti di persidangan.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” kata Ronny.
Sementara itu, terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.
Baca Juga: Bakal Beri Kejutan, Bharada E Siap Dihadapkan dengan Ferdy Sambo di Persidangan
“Sudah kami (koordinasikan) dengan LPSK. Soal persidangan sudah kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya kami siap (persidangan),” ujar Ronny.
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI