Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku bersyuur karena sidng perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10/2022) berlangsung lancar.

Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja,” kata Anne Ratna Mustika.

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang,” jelas Ambu Anne.

Baca Juga: Sukses Panji Petualang Si Manusia Ular Berkat Kang Dedi

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, dirinya belum bisa memberikan penyebab pasti. Dirinya hanya berharap untuk didoakan yang terbaik.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022). [Jabarnews.com]

“Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya,” ucap Ambu Anne.

Diketahui, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak hadir dalam sidang perdana perceraian dengan istrinya, Anne Ratna Mustika yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (5/10/2022).

Dalam sidang perceraian itu, Anne Ratna Mustika terlihat hadir didampingi beberapa keluarganya.

Sedangkan Dedi Mulyadi dalam sidang perceraian itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Meski Sudah Jalani Sidang Perdana, Anne Ratna Mustika Belum Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Kedua belah pihak baik pengguggat dan tergugat hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama tiba di PA Kabupaten Purwakarta, mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.

Load More