SuaraJabar.id - Hengky Kurniawan resmi diusulkan menjadi Bupati Bandung Barat definitif lewat sidang paripurna yang dihelat di Hotel Lembang Asri, Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (7/10/2022).
Selain mengusulkan Hengky Kurniawan, sidang paripurna itu juga mengagendakan pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat
usai terlibat kasus suap pengadaan Bansos COVID-19.
Aa Umbara diberhentikan langsung melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor
131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.
Ia dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya.
Usai paripurna, Hengky Kurniawan mengatakan bakal fokus menuntaskan janji politik di sisa masa jabatannya yang hanya tersisa sekitar satu tahun lagi. Terlepas dari statusnya sebagai Plt maupun ketika sudah dilantik menjadi Bupati Bandung Barat definitif nantinya.
"Kalau bagi saya, status Plt maupun definitif, tetap melekat tanggung jawab saya sebagai pelayan masyarakat. Jadi fokus saya tidak mengejar status definitif, tapi bagaimana di sisa jabatan ini bisa menuntaskan janji politik, RPJMD, yang tentu dalam dua tahun ini kondisinya sulit," ujar Hengky.
Dia mengaku merasa terharu, karena bagaimanapun juga Hengky dan Aa Umbara pernah bekerja sama menjalankan program-program pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
"Bagiamana pun juga kami pernah bersama-sama, di hari ini fokus saya benar-benar tidak mengejar status definitif, tetapi janji politik yang bersama-sama kita buat untuk masyarakat ya harus saya teruskan," kata Hengky Kurniawan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto menjelaskan, sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.
Baca Juga: Hujan Deras, Tembok Rumah Roboh Timpa 2 Anak di Parongpong
"Jadi memang ada satu proses yang harus dilaksanakan. Setelah ini, tinggal di Gubernur dan Kemendagri, untuk berkas, kita sudah selesai," jelas Rismanto.
Rismanto meminta selama sisa masa jabatannya selama kurang lebih satu tahun, Hengky menuntaskan janji-janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.
"Masih ada waktu untuk menuntaskan janji-janji politik. Mau bagaimanapun Aa Umbara dan Hengky adalah dua sejoli, maka menurut saya janji-janji politik itu yang harus dituntaskan," tuturnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September