SuaraJabar.id - Karier Rizky Billar terancam berakhir akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Salah satu yang menjadi sorotan publik pemberhentian Rizky Billar dari host acara D'Academy 5 yang tayang di Indosiar pada Rabu (5/10/2022). Terlebih lagi pemecatan tersebut disiarkan secara langsung di televisi.
Tak cukup sampai disitu, imbas kasus dugaan KDRT beberapa penghargaan yang mengatasnamakan Rizky Billar terpaksa ditangguhkan. Hal ini karena adanya keputusan Komisi Penyiaran Indonesia yang menentang penayangan pelaku tindak kekerasan.
Penasaran apa saja imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Pemberhentian sebagai Host
Rizky Billar diberhentikan sebagai host acara D'Academy 5 yang tayang di Indosiar pada Rabu (5/10/2022). Pemecatan terhadap Rizky Billar itu disiarkan secara langsung di stasiun televisi yang membesarkan namanya, Indosiar.
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam hari ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," ujar Irfan Hakim disambut tepuk tangan penonton di studio.
Tak hanya itu, dalam segmen selanjutnya, Ruben Onsu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melawan dan menolak segala bentuk kekerasan.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk speakup dan menolak segala bentuk kekerasan, sekali saya tegaskan, menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben Onsu.
Baca Juga: Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
KPI Cekal Rizky Billar
Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan KDRT ini mengingatkan kembali ke publik tentang larangan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk tampil di televisi.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," terangnya dalam akun Instagram @kpipusat.
Lebih lanjut, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah juga menjelaskan secara detail platform penyiaran yang tidak boleh menayangkan pelaku KDRT.
“Tidak menjadikan pelaku KDRT tampil sebagai pengisi acara baik di televisi dan radio," lanjut Nuning.
Turunnya Subscriber Kanal YouTube
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Lesti Kejora Berangkat Umrah di Tengah Kasus KDRT, Netizen: Badan Sekecil Itu Dipukuli Suami
-
Rizky Billar Ngelak Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi Punya Bukti Videonya
-
Kekayaan Tidak Hanya dari Lesti, Rizky Billar Punya 30 Persen Saham dari Bisnis Ini
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil