SuaraJabar.id - Karier Rizky Billar terancam berakhir akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Salah satu yang menjadi sorotan publik pemberhentian Rizky Billar dari host acara D'Academy 5 yang tayang di Indosiar pada Rabu (5/10/2022). Terlebih lagi pemecatan tersebut disiarkan secara langsung di televisi.
Tak cukup sampai disitu, imbas kasus dugaan KDRT beberapa penghargaan yang mengatasnamakan Rizky Billar terpaksa ditangguhkan. Hal ini karena adanya keputusan Komisi Penyiaran Indonesia yang menentang penayangan pelaku tindak kekerasan.
Penasaran apa saja imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Pemberhentian sebagai Host
Rizky Billar diberhentikan sebagai host acara D'Academy 5 yang tayang di Indosiar pada Rabu (5/10/2022). Pemecatan terhadap Rizky Billar itu disiarkan secara langsung di stasiun televisi yang membesarkan namanya, Indosiar.
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam hari ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," ujar Irfan Hakim disambut tepuk tangan penonton di studio.
Tak hanya itu, dalam segmen selanjutnya, Ruben Onsu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melawan dan menolak segala bentuk kekerasan.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk speakup dan menolak segala bentuk kekerasan, sekali saya tegaskan, menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben Onsu.
Baca Juga: Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
KPI Cekal Rizky Billar
Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan KDRT ini mengingatkan kembali ke publik tentang larangan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk tampil di televisi.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," terangnya dalam akun Instagram @kpipusat.
Lebih lanjut, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah juga menjelaskan secara detail platform penyiaran yang tidak boleh menayangkan pelaku KDRT.
“Tidak menjadikan pelaku KDRT tampil sebagai pengisi acara baik di televisi dan radio," lanjut Nuning.
Turunnya Subscriber Kanal YouTube
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Lesti Kejora Berangkat Umrah di Tengah Kasus KDRT, Netizen: Badan Sekecil Itu Dipukuli Suami
-
Rizky Billar Ngelak Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi Punya Bukti Videonya
-
Kekayaan Tidak Hanya dari Lesti, Rizky Billar Punya 30 Persen Saham dari Bisnis Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?