SuaraJabar.id - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat hingga kini belum terungkap. Pelakunya pun hingga kini masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap kendala di lapangan yang menjadi batu hambatan sehingga kasus pembunuhan tersebut sehingga berlarut-larut tanpa ada kemajuan signifikan.
"Target kita memang mengungkap kasus ini secepatnya, cuma kendala teknis di lapangan harus disesuaikan juga. Jadi mekanisme penyidikan harus sesuai undang-undang," kata Ibrahim di Mapolres Cimahi pada Selasa (11/10/2022).
Dengan berbagai kendala tersebut, ungkap Ibrahim, kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Agustus 2021 itu belum ada perkembangan yang signifikan. Meski begitu, ia mengklaim pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
"Sampai sekarang memang belum ada perkembangan, tetapi petugas tetap intens untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kasusnya tetap berjalan," ujar Ibrahim.
Dirinya menerangkan, sejauh ini sudah memeriksa lebih dari 100 saksi dan 200 lebih alat bukti. Hanya saja memang hingga saat ini belum ada titik terang aktor yang melakukan perbuatan sadis tersebut.
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa 116 saksi mata dan 226 alat bukti. Enggak mesti juga kita mengejar pengakuan dari saksi-saksi yang sudah kita periksa karena memang kita agak hati-hati dalam menetapkan tersangka dan pasal dalam kasus ini," kata Ibrahim.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam belum juga terang benderang usai setahun berlalu. Polisi belum juga mengungkap siapa pelakunya.
Polisi Telah Rilis Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Amel dan Ibunya
Baca Juga: Satu Tewas Dalam Laka Lantas di Tol Cipali Subang, Begini Kronologisnya
Kapolda Jabar, Irjen Suntana menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi salah satu atensi yang segera diungkap.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya sudah mengantongi sketsa wajah terduga potensial.
Dari sketsa wajah yang ditunjukkan polisi, terduga pelaku menggunakan flannel atau kemeja kotak-kotak berwarna gelap. Ciri fisik lainnya, terduga pelaku berambut pendek.
Menurut Suntana, setiap kasus memiliki kerumitan tersendiri. Hal ini berpengaruh pada waktu pengungkapan.
Meski begitu, ia memastikan kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu masih dalam penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar dia di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Subang Beroperasi BYD Pastikan Tidak Ada Lagi Mobil Impor CBU
-
Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September