SuaraJabar.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB siang, Rabu (12/10/2022).
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 38 pertanyaan terhadap artis Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora
"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Namun, dia juga akan melihat perkembangan mengenai adanya pertanyaan tambahan dari penyidik terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada.
Menurut Nurma, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna memberi keterangan terkait kasus KDRT.
Diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Marissya Icha Bantah Pansos dalam Setiap Kasus Artis Viral Sambil Pamer Undangan TV dan Wawancara
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berita Terkait
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Adegan Dewasa Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral, Dicap Salah Tempat dan Bikin Malu
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham