SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial YAS (34) diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Kecamatan Bungursari, pada Rabu (12/10/2022), kemarin.
Pria warga Kampung Pagadungan, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta itu diringkus karena diduga bertanggung jawab atas hilangnya perangkat pengeras suara serta kotak amal di sejumlah masjid.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari bulan Agustus hingga Oktober 2022 pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih di 10 Mesjid yang ada di Kabupaten Purwakarta.
“Pelaku sudah kurang lebih melakukan Pencurian tersebut di 10 TKP sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022. Selain Alat Pengeras suara pelaku juga beberapa kali mengambil isi kotak amal di masjid tersebut,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu pada Kamis (13/10/2022).
Sebelum tertangkap, kata Edwar, terakhir pelaku ini melancarkan aksinya saat mencuri di Masjid Nurul Qolbi, Perum Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.
“Di Masiid Nurul Qolbi tersebut, pelaku mengambil 3 unit Aplifier, 2 unit Mix audio dan 1 unit Mixer audio. Sasaran pelaku ini ialah masjid yang sedang dalam keadaan sepi, baik siang ataupun malam hari,” tutur Edwar.
Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari masjid sasaran, setelah itu pelaku masuk ke masjid dan membobol pintu tempat penyimpanan alat-alat pengeras suara.
“Pelaku ini beraksi seorang diri. Pelaku membobol ruang penyimpanan alat-alat pengeras suara dengan menggunakan obeng dengan cara dicongkel, selanjutnya pelaku membawa amplifier dan alat pengeras suara lain dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Edwar menambahkan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan, keterangan saksi serta CCTV, di temukan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Unggah Momen Bersama Anak Bungsunya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika: Senyum Manis di Pagi Hari
“Petugas lalu meringkus Pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa amplifier tersebut merupakan hasil curian. Dari pengakuan hasil curiannya dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang hasil curian tersebut dijual pelaku melalui media Facebook dan Shopee,” ungkap Edwar.
Dari tangan para pelaku, Kapolres Purwakarta menyebut, mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga unit emplifier, satu unit mixer, empat unit Reciever, satu unit equalizer dan satu unit sound sistem.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Maling Motor di Radio Dalam Kian Beringas, Anggota TNI 2 Kali Jadi Korban: Manusianya Kayak Apa Sih!
-
Cerita Sedih di Balik Viral Spanduk Desa Maling di Pamekasan: Motor hingga Emas hilang Tak Berhenti
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
Gaya Jebir Saat Mencuri Terekam CCTV! Begini Akhir Nasib Maling di Minimarket Kalideres
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
500 Polisi Amankan Laga Persib Bandung Vs PSIM Yogyakarta
-
7 Item Kece yang Wajib Dibeli Saat Promo New Balance
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang