SuaraJabar.id - Rizky Billar selangkah lagi bakal diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Saat ini sendiri Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia juga bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Berita Rizky Billar bakal ditahan mendapat sambutan dari warga Twitter. Mereka bersyukur pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora itu akhirnya mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak sedikit warga Twitter yang menyambut penahanan Rizky Billar. Mereka bahkan ingin Rizky Billar segera menjalani persidangan.
Seorang netizen bahkan mengandai-andai Rizky Billar bakal berhadapan dengan sosok jaksa seperti jaksa killer Jaksa Ahn Tae Hee di serial Drama Korea One Ordinary Day yang diperankan Kim Shin Rok.
Diketahui, dalam drakor itu, Kim Shin Rok berperan sebagai jaksa yang sukses membuat penonton geram.
"Mampus abis lo rizky billar kalo ketemu jaksa kayak mereka berdua," tulis @buemorn***** pada Kamis (13/10/2022).
Tak cuma itu, tak sedikut netizen yang mengabarkan ada keluarganya yang berbahagia melihat pelaku kekerasan terhadap Lesti Kejora itu menggunakan baju oranye.
"Mertua gua seneng banget lihat Rizky Billar pakek baju tahanan," tulis @brights***.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Rizky Billar Lakukan KDRT Secara Sadar
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional
-
Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank