SuaraJabar.id - Rizky Billar selangkah lagi bakal diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Saat ini sendiri Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia juga bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Berita Rizky Billar bakal ditahan mendapat sambutan dari warga Twitter. Mereka bersyukur pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora itu akhirnya mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak sedikit warga Twitter yang menyambut penahanan Rizky Billar. Mereka bahkan ingin Rizky Billar segera menjalani persidangan.
Seorang netizen bahkan mengandai-andai Rizky Billar bakal berhadapan dengan sosok jaksa seperti jaksa killer Jaksa Ahn Tae Hee di serial Drama Korea One Ordinary Day yang diperankan Kim Shin Rok.
Diketahui, dalam drakor itu, Kim Shin Rok berperan sebagai jaksa yang sukses membuat penonton geram.
"Mampus abis lo rizky billar kalo ketemu jaksa kayak mereka berdua," tulis @buemorn***** pada Kamis (13/10/2022).
Tak cuma itu, tak sedikut netizen yang mengabarkan ada keluarganya yang berbahagia melihat pelaku kekerasan terhadap Lesti Kejora itu menggunakan baju oranye.
"Mertua gua seneng banget lihat Rizky Billar pakek baju tahanan," tulis @brights***.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Rizky Billar Lakukan KDRT Secara Sadar
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna