SuaraJabar.id - Rizky Billar selangkah lagi bakal diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Saat ini sendiri Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia juga bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Berita Rizky Billar bakal ditahan mendapat sambutan dari warga Twitter. Mereka bersyukur pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora itu akhirnya mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak sedikit warga Twitter yang menyambut penahanan Rizky Billar. Mereka bahkan ingin Rizky Billar segera menjalani persidangan.
Seorang netizen bahkan mengandai-andai Rizky Billar bakal berhadapan dengan sosok jaksa seperti jaksa killer Jaksa Ahn Tae Hee di serial Drama Korea One Ordinary Day yang diperankan Kim Shin Rok.
Diketahui, dalam drakor itu, Kim Shin Rok berperan sebagai jaksa yang sukses membuat penonton geram.
"Mampus abis lo rizky billar kalo ketemu jaksa kayak mereka berdua," tulis @buemorn***** pada Kamis (13/10/2022).
Tak cuma itu, tak sedikut netizen yang mengabarkan ada keluarganya yang berbahagia melihat pelaku kekerasan terhadap Lesti Kejora itu menggunakan baju oranye.
"Mertua gua seneng banget lihat Rizky Billar pakek baju tahanan," tulis @brights***.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Rizky Billar Lakukan KDRT Secara Sadar
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id