SuaraJabar.id - Rizky Billar selangkah lagi bakal diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Saat ini sendiri Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia juga bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Berita Rizky Billar bakal ditahan mendapat sambutan dari warga Twitter. Mereka bersyukur pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora itu akhirnya mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak sedikit warga Twitter yang menyambut penahanan Rizky Billar. Mereka bahkan ingin Rizky Billar segera menjalani persidangan.
Seorang netizen bahkan mengandai-andai Rizky Billar bakal berhadapan dengan sosok jaksa seperti jaksa killer Jaksa Ahn Tae Hee di serial Drama Korea One Ordinary Day yang diperankan Kim Shin Rok.
Diketahui, dalam drakor itu, Kim Shin Rok berperan sebagai jaksa yang sukses membuat penonton geram.
"Mampus abis lo rizky billar kalo ketemu jaksa kayak mereka berdua," tulis @buemorn***** pada Kamis (13/10/2022).
Tak cuma itu, tak sedikut netizen yang mengabarkan ada keluarganya yang berbahagia melihat pelaku kekerasan terhadap Lesti Kejora itu menggunakan baju oranye.
"Mertua gua seneng banget lihat Rizky Billar pakek baju tahanan," tulis @brights***.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Rizky Billar Lakukan KDRT Secara Sadar
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman