SuaraJabar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat telah lengkap atau P21.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas polda Jabar, Kmbes Pol Ibrahim Tompo pada Kamis (13/10/2022). Karena sudah lengkap, ia mengatakan tersangka, berkas perkara, beserta barang buktinya pun turut dilimpahkan.
"Sehingga telah diserahkan tadi ke JPU, tersangka dan juga barang buktinya," kata Ibrahim.
Dengan pelimpahan itu, menurutnya tanggung jawab proses hukum kasus tersebut sudah berada pada pihak kejaksaan. Dia pun memastikan pasal yang diterapkan pada saat pelimpahan masih sama seperti saat pengumuman tersangka.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang, Ini Kata Kapolda Jateng
"Pasalnya tetap sama, yaitu Pasal 338, Pasal 351, dan Pasal 340 KUHP," kata Ibrahim.
Adapun tersangka kasus tersebut yakni berinisial HH yang merupakan warga Kecamatan Lembang. Kasus penusukan yang menyebabkan korban purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63) meninggal itu terjadi pada Selasa (16/8) pagi, di depan kediaman tersangka HH.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah tersangka HH dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurutnya tersangka HH ditahan di Lapas Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung. Di samping itu, menurutnya Kejari Kabupaten Bandung bakal menyusun dakwaan untuk tersangka HH tersebut agar segera masuk ke pengadilan.
"Kronologis mungkin itu ranahnya akan dibacakan saat sidang perdana di dakwaan karena ini perkaranya disangkakan di Pasal 340 maka akan terbuka untuk umum," kata Mumuh. [Antara]
Baca Juga: Cerita Baru Lagi, Ferdy Sambo ke Bharada RE : Hajar Card! tapi yang Terjadi Penembakan
Berita Terkait
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024