SuaraJabar.id - Seorang mahasiswi yang kuliah di sebuah universitas di Tasikmalaya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah emak-emak yang mengaku sebagai korban arisan bodong mahasiswi tersebut.
Puluhan emak-emak melaporkan mahasiswi tersebut ke Markas Polres Tasikmalaya pada Sabtu (15/10/2022). Ada sekitar 30 orang yang mengaku sebagai korban arisan bodong pada kesempatan itu.
Para Emak-emak itu tak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa beberapa bukti. Seperti bukti transfer serta chat atau pesan grup WhatsApp arisan. Selain itu, mereka juga menunjukkan bukti nama-nama korban yang sudah tercatat.
Virda Apriyani, salah satu korban yang kena tipu arisan bodong mengatakan, ia datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan salah seorang owner arisan bodong.
“Saya dengan ibu-ibu dan juga ada bapak-bapak, mau laporin owner arisan bodong,” katanya di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2022).
Ia menuturkan bahwa korbannya sebanyak 230 orang. Sementara untuk total kerugian kisaran Rp 2 sampai 4 miliar.
Sedangkan dari total kerugian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian Rp 700 ribu. Bahkan menurutnya, paling besar kerugiannya bisa sampai Rp 200 juta rupiah per orang.
Virda mengakui bahwa korban yang kena tipu arisan bodong ini tidak mengenal pelaku. Jadi menurutnya, ia bersama yang lainnya hanya kenal owner melalui temannya.
“Iya jadi awalnya, uang kami bisa dikembalikan dengan keuntungan yang sesuai. Namun dari Juni 2022, pelaku menghilang dan tidak lagi mengembalikan uang kami,” tuturnya.
Merasa tertipu, maka para korban pun langsung melaporkan pemilik arisan bodong online ke polisi.
Ia mengetahui bahwa pelaku masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu universitas di Kota Tasikmalaya.
Sementara untuk modus, pelaku membuat arisan dengan bentuk online, mulai dari sistem lelang, duos, menurun dan juga arisan biasa.
Selain menjanjikan keuntungan, korban yang kena tipu arisan bodong ini juga mendapat iming-iming ragam hadiah untuk menarik minat.
“Kalau arisan duos itu uangnya Rp 2 juta, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 400 hingga 600 ribu rupiah,” terangnya.
“Tapi ternyata dalam grup itu, hanya ada korban seorang dengan pelaku. Jadi korban yang meminjam uang dari korban lain adalah pelaku. Namun pelaku menggunakan identitas dan nomor yang berbeda,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Diduga Pungli Jembatan Gantung di Tasikmalaya, Padahal Dibangun KemenPU
-
Komnas Perempuan Desak Kemendagri Tegur Bupati Tasikmalaya Soal Jalsah Salanah Ahmadiyah
-
Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayoritas
-
Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya
-
Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan