SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan sudah mulai melakukan proses untuk mempersiapkan nama yang akan menjadi penjabat (Pj) wali kota Tasikmalaya yang selanjutnya diusulkan ke Menteri Dalam Negeri dan diputuskan.
"Pergantian untuk Pj juga akan diproses besok (Selasa, 18/10)," kata Gubernur Jabar itu, usai menghadiri peringatan HUT Ke-21 Kota Tasikmalaya, di Tasikmalaya, Senin.
Ia mengatakan calon untuk menjabat sebagai Pj wali kota Tasikmalaya sesuai aturan diusulkan tiga orang, saat ini sudah ada tiga nama yakni dua dari Provinsi Jabar dan satu nama dari Kota Tasikmalaya.
Namun tiga nama itu, kata dia, belum dapat diumumkan kepada publik karena belum diputuskan.
Baca Juga: Rumah Mahasiswi di Tasikmalaya Digeruduk Emak-emak hingga Terjadi Adu Mulut, Ini Penyebabnya
"Ada tiga nama, dua dari provinsi dan satu dari kota (Pemkot Tasikmalaya), namanya belum final, jadi tidak bisa dirilis," katanya lagi.
Gubernur berharap nama yang diusulkan dan salah satunya dipilih menjadi Pj wali kota Tasikmalaya merupakan yang terbaik untuk Tasikmalaya.
"Mudah-mudahan yang dipilih oleh pusat adalah yang terbaik," kata Gubernur.
Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf mengatakan nama yang akan menjabat Pj wali kota Tasikmalaya itu mekanismenya diusulkan oleh Gubernur Jabar ke Mendagri untuk selanjutnya diputuskan salah satu nama.
"Keputusannya ada di Gubernur yang akan mengusulkan ke Mendagri, sudah ada tiga nama di Gubernur," katanya pula.
Baca Juga: Mahasiswi Tasikmalaya Hilang Misterius Usai Bawa Kabur Uang Emak-emak dan Mamah Muda Rp 4 Miliar
Yusuf menyampaikan jabatannya tinggal tersisa waktu satu bulan, selanjutnya akan diganti oleh Pj wali kota Tasikmalaya.
Pemimpin Kota Tasikmalaya nanti, kata Yusuf, tentunya akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan dan menjadi lebih baik.
"Tinggal waktu satu bulan, Pj yang akan meneruskan," kata Yusuf.
Sebelumnya, Yusuf menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya mendampingi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Namun Budi Budiman tersandung kasus tindak pidana korupsi hingga akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan jabatannya diganti oleh wakil wali kota. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pasti Diundang, Jokowi Bakal Hadir Kampanye Akbar RK-Suswono 23 November
-
Ikut Nongkrong di Kemayoran, Jokowi Jagokan Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
Kunjungan Jokowi ke Kemayoran: Ridwan Kamil Disambut Artis dan Influencer, Jadi Jurkam?
-
Blak-blakan Dukung RK di Pilkada Jakarta, Jokowi Sebut Momen Pilpres 2024 Bisa Terulang
-
Di Depan RK, Jokowi Sebut Berbagai Persoalan Jakarta Sudah Mulai Teratasi
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang