Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi stunting pada anak. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mewajibkan camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu anak asuh stunting, di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ia menyampaikan, masing-masing kepala OPD dan camat di daerahnya bisa menjadi bapak asuh untuk 10 anak stunting.

“Kami mewajibkan seluruh camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting. Ini menjadi bagian penting dari upaya penurunan stunting di Karawang," katanya, mengutip dari Antara.

Wabup menyampaikan saat ini jajaran Forkopimda termasuk dirinya dan Sekda Karawang juga telah menjadi bapak asuh anak stunting di wilayah Karawang.

Baca Juga: Ini Jurus Ampuh Pemkab Karawang Tekan Angka Stunting

Menurut dia, hal tersebut harus terus dilakukan sebagai upaya melibatkan berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting di Karawang.

Dikatakannya, penanganan kasus stunting harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan perusahaan, diharapkan perusahaan yang ada di Karawang bisa menjadi bapak asuh anak stunting.

Aep mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 578 anak yang membutuhkan bapak atau ibu asuh.

Program bapak asuh anak stunting di Karawang ini sudah bergulir sejak Agustus 2022.

Melalui program utama, hingga Oktober 2022 kasus stunting di Karawang sudah menurun sekitar 12,9 persen

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Posko Bencana dan Call Center di Karawang Kembali Aktif

Sementara itu, pada Rabu (19/10), Pemkab Karawang bekerja sama dengan salah satu perusahaan melakukan intervensi penanganan kasus stunting, melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Untuk tahap awal, kegiatan itu digelar di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari dan Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat. [Antara]

Load More