SuaraJabar.id - Tangis keluarga korban pecah usai tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) dihadirkan dalam gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Cimahi pada Senin (24/10/2022).
Ical ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan yang mengakibatkan meninggalnya seorang bocah perempuan Cimahi Selatan, Kota Cimahi berinisial PS (12). Korban meninggal pada Rabu (19/10/2022) sepulang mengaji.
Dengan menahan tangis, ayah korban bernama Agung menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras dal mengungkap dan menangkap tersangka yang membunuh anak pertamanya itu.
"Kami pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih, karena pelaku berhasil ditangkap," kata Agung.
Ia juga berterima kasih kepada sejumlah pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang sudah memberikan dukungan dan doanya.
Ia dan keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian putri tercintanya yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar itu. Agung berharap kejadian yang menimpa putrinya tidak terjadi lagi ke depannya.
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti. Semoga masyarakat lebih berhati-hati," imbuh Agung.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, sebelum ditangkap Ical berencana melarikan diri ke Kalimantan sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di Kota Bandung.
"Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Akhirnya tersangka bisa kita tangkap," kata Imron.
Baca Juga: 11 Fakta Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi: Ditembak Polisi hingga Terancam Hukuman Mati
Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Dia dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal yang diterapkan berlapis lapis. Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," tegas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
11 Fakta Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi: Ditembak Polisi hingga Terancam Hukuman Mati
-
Ledekan Teman Menyulut Rizaldi Tikam Bocah Perempuan di Cimahi hingga Tewas
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
-
Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian
-
Dijerat 5 Pasal, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun di Kota Cimahi Terancam Pidana Seumur Hidup sampai Hukuman Mati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke