SuaraJabar.id - Jawa Barat tampil menjadi Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemda Provinsi Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000 pekerja rentan mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut.
Selain Pemda Jabar, Bank bjb juga keluar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar, di mana bank kebanggaan Jabar ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan, mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama.
Tak cukup di situ, pada kategori UMKM, Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga, sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal.
Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha.
"Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata Wapres.
"Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga: 614 Mahasiswa Asal Jabar Dapat Beasiswa Melalui Program Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) 2022
Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah.
"Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," katanya.
Wapres mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal.
Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan.
Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan.
Wapres menyebut pula, sesuai dengan instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, strategi pengurangan beban masyarakat caranya melalui bansos dan jaminan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah