SuaraJabar.id - Isu orang ketika sempat mencuat di balik gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada suaminya Dedi Mulyadi. Namun kekinian, Anne memastikan tak ada orang ketiga di balik gugatan perceraian tersebut.
Anne Ratna Mustika atau yang akarab disapa Ambu Anne pun akhirnya membeberkan alasan dirinya mendaftarakan perceraian ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Dia mengatakan, penyebab dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi adalah karena suaminya tersebut sudah tiga tahun tak memberikan nafkah lahir dan batin.
Hal itu kata Anne telah melanggar Syariat Islam. Menurutnya, seorang suami yang baik hars memberikan nafkah lahir dan batin pada istrinya.
Anne juga membantah pernyataan Dedi Mulyadi yang menganggap Ambu Anne bertindak demikian karena telah menjadi Bupati Purwakarta.
Ambu Ane menegaskan dirinya bukan seperti pepatah "kacang lupa kulit" dengan menceraikan Dedu Mulyadi setelah ia jadi Bupati Purwakarta.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan bathin," katanya, Rabu (2/11/2022) dikutip dari Purwasuka.suara.com.
Ia juga memastikan isu orang ketiga di balik keputusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta adalah tidak benar. Ia menilai isu itu hanya menyudutkan dirinya.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? Itu semua tidak benar alias hoax," katanya.
Baca Juga: Ratusan Pasangan di Kabupaten Purwakarta Menikah Ulang
Bahkan, dia pun menyayangkan adanya pemberitaan yang menterjemahkan kebutuhan batin hanya urusan ranjang semata.
"Ketubuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Ketubuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Playboy Purwakarta ke Kang Dedi Mulyadi, Menikah 88 Kali dan Pernah Serumah dengan 5 Istri
-
Dedi Mulyadi Digelari Ini Gara-Gara Benda Keramat yang Sering Dipakai, Benarkah Penilaian Anne Soal Melanggar Syariat Agama?
-
Tanggapi Pemberitaan Miring Soal Dirinya, Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Gugat Cerai Suaminya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil