SuaraJabar.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan vaksin Covid-19 jenis Pfizer ke Kota Bandung sebanyak 1.000 vial. Setiap 1 vial, berisi 6 dosis vaksin. Sehingga jika dihitung, sekitar 6.000 untuk dosis full atau 12.000 untuk penggunaan setengah dosis vaksin Covid-19. Jenis Pfizer bisa digunakan untuk semua dosis, baik dosis I, II, III (booster I), dan IV (booster II khusus nakes).
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ira Dewi Jani, Pfizer bisa digunakan untuk semuanya, termasuk anak-anak yang masuk usia 18 tahun, sehingga tidak ada pembatasan atau memfokuskan khusus dosis berapa.
“Jadi itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan saja. Sebab, selama stok vaksin kosong, ada beberapa warga yang mencari vaksin untuk persyaratan perjalanan,” kata Ira, Selasa (1/11/2022).
“Kemungkinan paling cepat vaksinasi akan dilakukan esok hari atau lusa, Kamis 3 November. Sesuai dengan persetujuan Asisten 1, baru hari ini vaksin mulai bisa diambil. Paling cepet ada yang mulai vaksinasi itu besok atau Kamis insyaAllah," imbuhnya.
Terkait jumlah dosisnya sendiri, Ira menjelaskan, untuk dosis I dan II, penggunaan Pfizer dipakai sampai full satu dosis. Sedangkan untuk yang dosis III, biasanya akan disesuaikan dulu dengan jenis vaksin sebelumnya.
"Misal, kayak saya dulu dosis I dan II itu pakai Sinovac. Di dosis III, kalau pakai Pfizer berarti cuma setengah dosis saja. Beda dengan yang sudah dari awal pakai Pfizer, berarti dia bisa dosis full divaksin boosternya," jelasnya.
Meski IndoVac sudah resmi diluncurkan, tapi Ira mengaku jika Kemenkes belum memberikan surat edaran terkait hal ini.
"Sampai sekarang belum ada surat edaran dari Kemenkes untuk penggunaan IndoVac termasuk alokasinya. Sekarang baru terimanya Pfizer," ucapnya.
Menurut Ira, sesuai dengan arahan Ketua Satgas Covid-19 atau Asisten 1 Pemkot Bandung, stok vaksin saat ini harus dibagi rata ke 151 kelurahan. Sebab, tiap kelurahan itu ada yang puskesmasnya lebih dari satu.
“Sehingga adilnya dibagi ke masing-masing kelurahan saja. Berarti ada yang dapat 6 atau 7 vial per kelurahan," pungkasnya.
Baca Juga: 4,03 Juta Masyarakat di Sumut Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga
Berita Terkait
-
Menkes Klaim Sudah Tak Ada Lagi Kematian Akibat Gangguan Ginjal Akut
-
Muncul Covid-19 Subvarian Omicron XBB, Disebut Mampu Kelabui Antibodi
-
Stok Vaksin Terbatas di Bontang, Ratusan Warga Antre di Stadion Bessai Berinta
-
Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan
-
Sebulan Vaksin Covid-19 di Kalsel Kosong, Dinas Kesehatan: Mulai Hari Ini Sudah Didistribusikan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag