SuaraJabar.id - Seorang santri asal Tasikmalaya, Jawa Barat kena denda ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren.
Seorang santri bernama Ikhwan (12) yang bertempat tinggal di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya diharuskan membayar denda puluhan juta ke yayasan pendidikan agama yang berlokasi di Kabupaten Bandung.
Dari informasi yang diunggahh akun Instagram @ndorobei.official disebutkan bahwa Ikhwan dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren tersebut.
Menurut keterangan sementara, Ikhwan kabur dari pesantren yang berlokasi di Kecataman Cilengkrang tersebut karena mengaku tidak betah.
Baca Juga: LAZISWAF Pesantren Al Hilal Sebar Ribuan Mushaf Quran ke Pelosok
Disebutkan juga bahwa Ikhwan telah kabur dari pesantren tersebut beberapa kali.
Mendapat denda yang sangat besar itu, orang tua Ikhwan, Rizki Siti Nuraisyah telah mengadu kepada kantor KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya.
Dikatakan Siti, ia mendapat surat dari yayasan pendidikan agama tersebut, tempat anaknya mondok tersebut.
Dalam surat disebutkan bahwa ia harus membayar denda sebesar Rp 37.250.000. Denda sebesar itu akumulatif dari denda per hari Rp 50.000 dikalikan 745 hari anaknya belajar di pesantren tersebut.
Sontak saja informasi ini pun membuat publik bertanya-tanya terkait kebijakan pesantren tersebut.
Baca Juga: Lagi, Video Ibu - Ibu Hujat Dewi Persik Viral di Medsos Bawa - bawa Nama Pesantren
"denda harusnya dihitung berapa hari pas kabur aja kan ya.. bukan semasa mondok disitu.... dan tentunya dari awal sudah ada pemberitahuan tentang peraturan pondok..kalo melanggar aturan yg ada mah laporin aja," tulis salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Comeback Sempurna! Persib Bandung Kalahkan Lion City Sailors
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Resensi Novel Lari dari Pesantren: Sebuah Renungan dari Kisah Dua Santri
-
iPhone 16 Diblokir? Apple Siapkan Investasi Rp158 Miliar di Bandung
-
Membangun Fondasi Kemandirian Ekonomi Pesantren Melalui Wakaf dan Sinergi Lintas Sektor
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan