SuaraJabar.id - Seorang santri asal Tasikmalaya, Jawa Barat kena denda ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren.
Seorang santri bernama Ikhwan (12) yang bertempat tinggal di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya diharuskan membayar denda puluhan juta ke yayasan pendidikan agama yang berlokasi di Kabupaten Bandung.
Dari informasi yang diunggahh akun Instagram @ndorobei.official disebutkan bahwa Ikhwan dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren tersebut.
Menurut keterangan sementara, Ikhwan kabur dari pesantren yang berlokasi di Kecataman Cilengkrang tersebut karena mengaku tidak betah.
Baca Juga: LAZISWAF Pesantren Al Hilal Sebar Ribuan Mushaf Quran ke Pelosok
Disebutkan juga bahwa Ikhwan telah kabur dari pesantren tersebut beberapa kali.
Mendapat denda yang sangat besar itu, orang tua Ikhwan, Rizki Siti Nuraisyah telah mengadu kepada kantor KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya.
Dikatakan Siti, ia mendapat surat dari yayasan pendidikan agama tersebut, tempat anaknya mondok tersebut.
Dalam surat disebutkan bahwa ia harus membayar denda sebesar Rp 37.250.000. Denda sebesar itu akumulatif dari denda per hari Rp 50.000 dikalikan 745 hari anaknya belajar di pesantren tersebut.
Sontak saja informasi ini pun membuat publik bertanya-tanya terkait kebijakan pesantren tersebut.
Baca Juga: Lagi, Video Ibu - Ibu Hujat Dewi Persik Viral di Medsos Bawa - bawa Nama Pesantren
"denda harusnya dihitung berapa hari pas kabur aja kan ya.. bukan semasa mondok disitu.... dan tentunya dari awal sudah ada pemberitahuan tentang peraturan pondok..kalo melanggar aturan yg ada mah laporin aja," tulis salah satu netizen.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar