Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 07 November 2022 | 10:01 WIB
Aksi yang dilakukan Warga Jaringan Tanpa Asap Batu Bara (Jatayu) Indramayu, di lahan milik salah satu warga di sekitar area PLTU 1 Indramayu (Suara.com/Danan Arya).

"Saya bukan wartawan kok," kata Tarmidi menirukan jawaban Muin.

"Bukan LSM bukan wartawan, tapi tetap ditonjok," tambah Tarmidi.

Akibat bogem mentah itu, Muin kata Tarmidi dibuat tak berdaya. Tarmidi pun langsun melarikan Muin ke rumah sakit.

Muin sempat visum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami

Kabar Muin yang dianiaya oleh oknum kontraktor PLTU 1 Indramayu membuat emosi warga terbakar. Sejumlah warga pun membuat keributan.

Akibat dari keributan tersebut, empat orang warga langsung ditangkap pihak kepolisian. Aksi keributan warga itu terekam kamera CCTV yang dipasang pada alat berat. Empat warga langsung dilempar ke bui.

"Malah sebaliknya yang dituduh tersangka warga Jatayu, masuk lah dikriminalisasi, sampe pengadilan, di vonis 6 bulan," ujar Tarmidi.

Lantas apa kabar laporan dari Muin? Menurut Tardimi hingga sekarang laporan tersebut tak ada tindak lanjutan. Padahal kejadian itu sudah empat tahun lalu.

"Kalau engga salah (kejadian) sekitar 2018," kata Tarmidi.

Baca Juga: Rentetan Kiamat Warga Indramayu Pasca Tembok Beton PLTU Berdiri

Kriminaliasi tak berhenti. Saat ada rencana pembangunan PLTU II Indramyu, warga kembali menolak. Apalagi Bupati Indaramayu sudah menurunkan surat izin lingkungan.

Load More