SuaraJabar.id - Pemkab Pangandaran bakal menutup sejumlah hiburan malam yang berada di kawasan Pakar Wisata, Pamugaran dan Pantai Hiu lantaran diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Rencana penutupan tempat hiburan malam itu mendapat respon dari aktivis kesehatan yang juga Manajer Program Yayasan Matahati Agus Abdullah. Ia mengatakan sudah mengetahui rencana penutupan tersebut.
Dikatakannya, secara garis besar mungkin tujuan Pemkab Pangandaran untuk melakukan pembenahan terhadap objek wisata di kawasan Pangandaran agar terlihat lebih indah dan sebagainya.
"Terkait dengan kebijakan Pemkab Pangandaran mungkin ada beberapa kepentingan yang dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam membangun Pangandaran, untuk pembenahan, mempercantik wisatanya," kata Agus saat dihubungi Suara.com pada Rabu (9/11/2022).
Hanya saja menurut Agus, upaya untuk menutup tempat hiburan di sejumlah kawasan wisata tersebut tidak akan serta merta menghilangkan praktik prostitusi secara keseluruhan di kawasan wisata Pangandaran. Bisa saja mereka yang biasanya menjadi penjajak bergeser ke tempat lain.
Apalagi menurut dia, praktik prostitusi di kawasan Pangandaran tidak hanya terlokalisasi di satu kawasan saja dan tidak hanya menggunakan cara konvensional. Terlebih kini bisa dipesan secara online.
"Iya jelas tidak akan (serta merta hilang). Kalau saya lihat kalau bicara prostitusi sudah sama-sama tahu, polanya tidak konvensional sekarang sudah berkembang," ujarnya.
Untuk penanganan HIV/AIDS, lanjut Agus, tidak akan terganggu. Apalagi pemerintah sudah memiliki program pencegahan yang sudah dijalankan. Hanya saja yang harus ditingkatkan adalah program perlindungan kepada orang yang terlibat sebagai pekerja prostitusi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, beberapa waktu lalu Unsur Pimpinan Daerah, menugaskan Satpol PP untuk menertibkan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai tempat maksiat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik hiburan malam agar menutup usaha yang mereka kelola," kata Dedih.
Ada beberapa tahapan dalam eksekusi penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi maksiat, di antaranya teguran lisan serta tiga kali surat peringatan dan terakhir penindakan penertiban.
"Sekitar 33 pemilik hiburan malam sudah setuju kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup usahanya," ujar Dedih.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL