SuaraJabar.id - Netizen menyebut FA (24) yang baru saja ditangkap polisi lantaran diduga sebagai pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung pernah membuat heboh jagat maya melalui aksi percobaan bunuh diri.
FA diduga merupakan sosok yang pernah sengaja menyalakan fitur live di Facebook-nya untuk merekam detik-detik ketika ia nekat menabrakkan diri.
"Astgaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa Rizk***** yaampun kmrin nabrak avanza, lah ini skrg parah bgtttttt astga," tulis seorang netizen di dinding akun Facebook yang diduga milik FA.
Dari video yang sempat beredar, tampak pemuda itu sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi. Hingga ia tiba-tiba meningkatkan kecepatannya dan sengaja menabrak kerumunan mobil di salah satu persimpangan jalan.
Mirisnya lagi, hal ini konon sengaja FA lakukan dalam rangka ingin menghabisi nyawanya sendiri.
Hingga saat ini belum diketahui apakah FA yang merupakan terduga pembunuh Mahasiswa Unpad bernama Corrida Athoriq adalah sosok yang sama dengan FA yang viral pada akhir September 2022 lalu. Suara.com masih mencoba meminta keterangan dari kepolisian mengenai dugaan itu.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan telah mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Corrida Athoriq di Perumahan Gading Tutuka Residen 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Terduga pelaku berinisial FA berusia 24 tahun. Terduga pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad itu ditangkap di kediamannya, Kampung Los Dago, Kelurahan Coblong, Kecamatan Dago, Kota Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat pukul 14.30 WIB. Ia diamankan saat berada di rumah orang tuanya di dago.
Terkait atribut driver ojek online atau ojol yag digunakan pelaku pada saat kejadian, ia mengatakan pelaku membelinya dari ecommerce. Pelaku kata dia, sempat mencoba menghilangkan barang bukti tersebut.
"Namun berhasil kita amankan barang buktinya, berupa sepeda motor, senjata tajam yang dibeli melalui tokopedia, dan jaket ojek online yang dia beli di (e-commerce)," katanya.
Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal 340 pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini
-
Kesaksian Pilot Eko Saat Mesin Pesawat Mati di Langit Karawang: Tiba-tiba Loss Power
-
Aksi Heroik di Langit Karawang, Kapten Eko Agus Selamatkan 4 Kru Saat Pesawat 'Nyungsep' di Sawah
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh