SuaraJabar.id - Polres Kota Banjar membongkar motif pelaku rudapaksa yang dilakukan seorang kakak ipar kepada adik ipar.
Korban yang masih di bawah umur menjadi diperkosa oleh kakak iparnya sendiri AS (43) pada Selasa (8/11) pekan lalu sekitar pukul 02:00 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, motif pelaku nekat melakukan hal keji tersebut disebabkan dorongan hawa nafsu melihat korban tertidur.
“Berdasarkan keterangan, pelaku merasa terangsang saat melihat korban sedang tidur. Sehingga nekat melakukan tindak pidana perbuatan cabul,” kata Nandi Darmawan mengutip dari Harapnrakyat.com--jaringan Suara.com
Pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Korban lalu memberanikan diri untuk berbicara kepada bibinya yang berinisial RS.
Selanjutnya, korban bersama kakak dan bibinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar, Polda Jabar.
“Korban diantar keluarganya membuat laporan ke Polres Banjar pada hari Minggu 13 November 2022,”
Kejadian pemerkosaan terhadap korban oleh kakak iparnya merupakan yang kedua kalinya. Sementara kejadian pertama pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Kakak Ipar Labrak Istri Adiknya: Saya Difitnah, Saya Lahiran Biaya Sendiri Teh
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kakak Ipar Labrak Istri Adiknya: Saya Difitnah, Saya Lahiran Biaya Sendiri Teh
-
Disemprot Kakak Ipar, Perempuan Ini Disuruh Ganti Uang Melahirkan dari Suami Sendiri
-
Perkosa Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Ambon Divonis 15 Tahun Penjara
-
Ngotot Sebagai Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sebut Kakak Ipar Taqy Malik Pelakor
-
Ngaku Istri Sah AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon Diamuk Kakak Ipar Taqy Malik: Halu!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan