Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 17 November 2022 | 15:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

SuaraJabar.id - Polres Kota Banjar membongkar motif pelaku rudapaksa yang dilakukan seorang kakak ipar kepada adik ipar.

Korban yang masih di bawah umur menjadi diperkosa oleh kakak iparnya sendiri AS (43) pada Selasa (8/11) pekan lalu sekitar pukul 02:00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, motif pelaku nekat melakukan hal keji tersebut disebabkan dorongan hawa nafsu melihat korban tertidur.

“Berdasarkan keterangan, pelaku merasa terangsang saat melihat korban sedang tidur. Sehingga nekat melakukan tindak pidana perbuatan cabul,” kata Nandi Darmawan mengutip dari Harapnrakyat.com--jaringan Suara.com

Baca Juga: Kakak Ipar Labrak Istri Adiknya: Saya Difitnah, Saya Lahiran Biaya Sendiri Teh

Pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Korban lalu memberanikan diri untuk berbicara kepada bibinya yang berinisial RS.

Selanjutnya, korban bersama kakak dan bibinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar, Polda Jabar.

“Korban diantar keluarganya membuat laporan ke Polres Banjar pada hari Minggu 13 November 2022,”

Kejadian pemerkosaan terhadap korban oleh kakak iparnya merupakan yang kedua kalinya. Sementara kejadian pertama pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Disemprot Kakak Ipar, Perempuan Ini Disuruh Ganti Uang Melahirkan dari Suami Sendiri

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Load More