SuaraJabar.id - Polres Kota Banjar membongkar motif pelaku rudapaksa yang dilakukan seorang kakak ipar kepada adik ipar.
Korban yang masih di bawah umur menjadi diperkosa oleh kakak iparnya sendiri AS (43) pada Selasa (8/11) pekan lalu sekitar pukul 02:00 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, motif pelaku nekat melakukan hal keji tersebut disebabkan dorongan hawa nafsu melihat korban tertidur.
“Berdasarkan keterangan, pelaku merasa terangsang saat melihat korban sedang tidur. Sehingga nekat melakukan tindak pidana perbuatan cabul,” kata Nandi Darmawan mengutip dari Harapnrakyat.com--jaringan Suara.com
Pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Korban lalu memberanikan diri untuk berbicara kepada bibinya yang berinisial RS.
Selanjutnya, korban bersama kakak dan bibinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar, Polda Jabar.
“Korban diantar keluarganya membuat laporan ke Polres Banjar pada hari Minggu 13 November 2022,”
Kejadian pemerkosaan terhadap korban oleh kakak iparnya merupakan yang kedua kalinya. Sementara kejadian pertama pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Kakak Ipar Labrak Istri Adiknya: Saya Difitnah, Saya Lahiran Biaya Sendiri Teh
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kakak Ipar Labrak Istri Adiknya: Saya Difitnah, Saya Lahiran Biaya Sendiri Teh
-
Disemprot Kakak Ipar, Perempuan Ini Disuruh Ganti Uang Melahirkan dari Suami Sendiri
-
Perkosa Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Ambon Divonis 15 Tahun Penjara
-
Ngotot Sebagai Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sebut Kakak Ipar Taqy Malik Pelakor
-
Ngaku Istri Sah AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon Diamuk Kakak Ipar Taqy Malik: Halu!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD
-
BRI Perkuat Layanan Haji 2026 dengan Penyediaan Living Cost SAR untuk Ratusan Ribu Jemaah
-
BRImo Hadirkan Solusi Cicil Emas Praktis, Lengkap dengan Penawaran Cashback Menguntungkan