SuaraJabar.id - Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Jawa Barat masih terus bertambah.
Data BNPB per Selasa (22/11/2022), pukul 09.55 WIB, dilaporkan 103 orang meninggal dunia.
Sedangkan data yang disebutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga pukul 21.00 WIB semalam, jumlah korban meninggal dunia mencapai 162 orang.
BNPB menyebut mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.
Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini.
Sebanyak 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.
Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.
Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, Ridwan Kamil: 162 Orang Meninggal Dunia
Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.
Merespon peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
BNPB juga telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 1,5 milyar dan bantuan logistik darurat senilai 500 juta. Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur pada saat tinjauan lapangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Wakil Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.
BNPB mengimbau kepada warga di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya untuk mengungsi apabila dirasa rumahnya masih belum aman dari bahaya gempabumi. Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan.
Warga juga diminta untuk mengikuti dan mendapatkan informasi dari kanal resmi BNPB, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat.
Tag
Berita Terkait
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri