SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Ciamis menahan R, tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Tersangka yang merupakan guru pembina pramuka di MTs Harapan Baru resmi ditahan mulai Selasa (22/11/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan berkas lengkap perkara kasus susur sungai dari penyidik Polres Ciamis.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi dan 1 orang saksi ahli sungai,” ujar Soimah.
Kata dia, setelah berkas lengkap dan diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, Kejari Ciamis secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Kita ketahui bahwa perkara tersebut sudah bergulir selama satu tahun,” katanya.
Soimah menjelaskan, berkas yang sudah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ciamis dari penyidik, akan langsung diserahkan ke pengadilan untuk segera mendapat jadwal sidang.
“Terkait ada tersangka lagi pada kasus susur sungai di Ciamis, kita tidak bisa menyimpulkan. Nanti saja, akan dibuktikan di dalam persidangan,” ungkapnya.
Soimah menegaskan, tersangka R dituntut 5 tahun penjara pada perkara kasus susur sungai yang menewaskan 11 Siswa MTs Harapan Baru Cijantung.
Baca Juga: Puluhan Pelajar SMP Negeri di Prabumulih Sumsel Keracunan, Begini Kondisi Terkini
Sebagai informasi, tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis, terjadi 15 Oktober 2021.
Saat itu, pihak kepolisian sudah menetapkan 1 tersangka yakni guru pembina pramuka. Namun, tersangka tidak juga ditahan, dengan alasan berkas perkara belum lengkap, dan kasus bergulir 1 tahun lamanya.
Barulah hari ini, eksekusi penahanan tersangka kasus susur sungai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ciamis. Adapun tersangka selama menjalani persidangan, dititipkan di Lapas Ciamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025