SuaraJabar.id - Warga Cianjur yang rumahnya rusak ringan saat terjadi gempa Cianjur brkekuatan magnitudo 5.6 pada Senin (21/11/2022) bisa meninggalkan lokasi pengungsian dan pulang ke rumah.
Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Menurutnya, warga yang rumahnya rusak ringan atau masih layak huni bisa kembali ke rumah atau kediamannya.
"Ada rekomendasi dari BMKG dan saya akan buat surat kepada para camat, kades, hingga RT/RW untuk yang rusak ringan, untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Herman Suherman, di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Senin (28/11/2022).
Senin ini merupakan hari pertama Bupati Cianjur Herman Suherman memegang kendali penuh pelaksanaan tugas di lapangan untuk penanganan gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, termasuk pencarian dan pertolongan korban serta pengungsi.
"Walaupun hari ini saya ambil kendali tapi tetap masih dibimbing. Masih didampingi oleh BMKG, kami sambil belajar tetap dibimbing, tetap kami akan fokus walaupun sebenarnya kemarin kita tetap fokus juga. Cuma kendali ada di pusat, tapi sekarang ada pada kami," kata Bupati Cianjur.
Di hari pertama memegang kendali, Bupati Cianjur membuat surat keputusan terkait penanggulangan pascagempa bumi oleh pihaknya.
"Tadi kami buat SK dan juga nanti rapat konferensi pers oleh Forkominda. Kami libatkan Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, termasuk Ketua DPRD kami libatkan di dalam," kata dia.
Bupati Herman mengaku tidak merasa berat atau terbebani saat harus menjadi komando penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
"Enggak merasa berat ya. Sekarang mulai landai, dan saya tidak sendiri, masih ada dari pusat masih lalu ada juga perangkat daerah," kata dia.
Ia menuturkan proses evakuasi pencarian korban gempa bumi masih menjadi salah satu hal prioritas dalam penanggulangan bencana di bawah komandonya.
"Kami masih fokus evakuasi, karena masih ada 11 orang (korban yang belum ditemukan). Kami juga melakukan survei dan assesment untuk rumah warga yang rusak ringan, sedang hingga berat," kata Bupati. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?