SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (30/11/2022). Namun uji kelayakan itu bisa digelar pada rabu pekan ini dengan syarat tertentu.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, pihaknya bisa menggelar uji kelayaka calon Panglima TNI pada Rabu jika Surat Presiden (Surpres) diterima DPR.
"Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) Surpres masuk," kata Dave di Jakarta, Senin.
Dave mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi Surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR pada Senin (28/11) sore.
Menurut dia, ketika Surpres tersebut sudah masuk maka akan segera di proses Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.
Selain itu dia menilai calon Panglima TNI memiliki berbagai tantangan yang harus dihadapi karena perlu penanganan khusus seperti keamanan di Papua, reformasi internal TNI, dan meningkatkan kualitas personel.
Dave menilai siapa pun calon Panglima, maka soliditas internal TNI tetap terjaga.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Profil Biodata KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI,Nama Istri, Riwayat Pendidikan dan Jabatan
"Ketua DPR-nya masih di sini. Jadi belum terima," kata Puan.
Di hadapan tiga kepala staf angkatan, yakni Kasal Laksamana Yudo Margono, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Puan menegaskan Surpres Calon Panglima TNI itu akan disampaikan di Kantor DPR.
"Ya, calon-calonnya ada semua di sini, suratnya belum saya terima karena Ketua DPR-nya masih ada di sini. Ya nanti apa yang ada di dalam isi suratnya tentu saja saya selaku Ketua DPR akan menyampaikan kepada media dan masyarakat secara resmi di Kantor DPR," jelas Puan.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Tiga kepala staf angkatan memiliki peluang untuk menjabat Panglima TNI, termasuk Laksamana TNI Yudo Margono. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026