SuaraJabar.id - Ema Hermina yang merupakan ahli waris yang rumahnya dijadikan lokasi pembuatan konten horor oleh sejumlah Youtuber tak terima kasusnya dihentikan oleh polisi.
Ema mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (29/10/2022). Tujuannya, agar kasus 10 Youtuber yang membuat konten horor di rumah milik keluarganya berlanjut.
Ema mengatakan bahwa, pada sidang perdana kali ini pihak termohon tidak dapat hadir dan akan kembali dilakukan pemanggilan pada pekan depan.
"Termohon (dari Polda Jabar) tidak hadir maka akan dipanggil sekali lagi, dengan demikian maka persidangan untuk permohonan perkara ini bisa dilanjutkan pada Selasa 6 Desember 2022," kata Ema.
Ema mengungkapkan pihaknya mengajukan praperadilan untuk mencari keadilan atas dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan 10 orang YouTuber di rumah almarhum orang tuanya.
Menurutnya, tindakan 10 orang YouTuber yang masuk ke rumah orang tuanya tanpa izin merupakan sikap sembrono.
"Jadi, saya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri terhadap pemberhentian penyidikan dari 10 YouTuber yang masuk tanpa izin, membuat konten horor dan terjadi kerusakan dan pencurian dari rumah ibu saya di Jalan Sawah Kurung," ungkap Ema saat ditemui usai sidang.
Selain itu, Ia pun merasa ada kejanggalan dalam penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terhadap kasusnya.
"Saya merasa banyak kejanggalan dalam penghentian kasus ini, termasuk saat gelar perkara di Polda, dari situ saya masukan pra peradilan. Saya juga akan menggugat 10 Youtuber yang membuat konten horor itu ke UU ITE," tegasnya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa di Bandung Belajar di Zona Bahaya Sesar Lembang, Sekolahnya Tahan Gempa?
Erma mengaku, apa yang dialaminya saat ini harus menjadi pelajaran bagi para YouTuber atau konten creator lain, agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
"Dalam kasus ini, saya juga ingin memberikan pembelajaran untuk semua masyarakat, terutama para Youtuber atau siapapun, kalau mau bikin konten itu harus izin, pertama soal etika dan kedua, itu kan aset milik orang lain," jelasnya.
Diketahui, ada 10 orang YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong yang terletak di Jalan Sawah Kurung Raya Nomor 42, Kelurahan Ciateul l, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Pembuatan konten tersebut berbuntut panjang karena dinilai tidak mengantongi izin dari pemilik rumah.
Dalam perjalanannya, Polda Jabar mengentikan penyelidikan laporan terhadap 10 Youtuber yang diduga membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terdapat sejumlah fakta dari hasil gelar perkara yang dihadiri pelapor dan terlapor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan