SuaraJabar.id - Pemerintah menegaskan bakal kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai acuan penghitungan upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2023. Hal tersebut tak sejalan dengan keinginan buruh yang ingin UMK naik signifikan pada 2023 mendatang.
Pasalnya, jika berkaca pada penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 Jawa Barat yang acuannya menggunakan PP itu, kenaikannya 7,88 persen, atau dari Rp 1.841.487,31 menjadi Rp 1.986.670,17 pada 2023.
Di mata buruh, kenaikan upah minimum baik UMK atau UMP idealnya minimal di atas 10 persen. Pasalnya, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi pada beberapa waktu lalu dinilai memicu kenaikan harga rata-rata 10 persen.
Sinta Dede Nuryani (21) adalah salah satu buruh yang berharap Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Cimahi naik cukup signifikan tahun 2023. Ia punya alasan akan keinginannya itu.
Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan 3 Bantuan Sekaligus di Cianjur
Warga asal Kota Cimahi itu memang belum berkeluarga. Namun gajinya saat ini menurutnya sangat pas-pasan untuk memenuhi kebutuhuan hidup sehari-hari ditengah himpitan harga-harga yang terus naik.
Tahun ini, Sinta yang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Melong, Kota Cimahi itu mendapat gaji Rp 3.272.668 sesuai UMK tahun 2022 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Wah ,kalo buat kebutuhan masih kurang. Apalagi BBM naiknya pesat," ujar Sinta kepada Suara.com pada Selasa (29/11/2022).
Ia mengaku dalam sehari harus mengeluarkan Rp 150 ribu untuk kebutuhannya dari mulai makan, bensin dan sebagainya. Namun besaran itu tidak melulu sama, setiap harinya.
"Bensin, makan 3x ,belum jajan. Terus kadang ada kebutuhan mendadak,air minum dan lain-lain," tutur Sinta.
Baca Juga: Dari Film Jadi Kenyataan, Mobil Terbang Diujicoba Tahun 2024 di IKN
Namun jika mengacu rata-rata besaran pengeluarannnya mencapai Rp 150 ribu jelas di atas upah yang didapat Sinta setiap bulannya. Dengan gaji yang didapat, ia pun harus pintar mengelola uang yang didapatnya.
"Iya minus, kadang cukup kadang enggak. Gimana kita bisa ngebagi-baginya. Kadang per hari ngga segitu (Rp 150 ribu) ngga nentu, tapi kalo di jumlahin semuanya kebutuhan, segitu ka. Kebutuhan orang kan beda-beda apalagi perempuan banyak kebutuhannya," ujar Sinta.
Menghadapi tahun 2023, Sinta berharap UMK di Kota Cimahi naik minimal 10-12 persen. Ia menilai kebutuhan hidup buruh di Kota Cimahi saat ini terus meningkat seiring naiknya BBM yang diikuti dengan kenaikan kebutuhan lainnya.
Kekinian, Pemprov Jabar sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik 7,88 persen dari Rp 1.841.487 tahun 2022 menjadi Rp 1.986.670,17 tahun 2023. Sementara keputusan UMK di Jabar akan diumumkan Desember mendatang.
"Harapannya, semoga dinaikin dengan jumlah kebutuhan kenaikan BBM sekarang. 10 persen maksimal 12 persen," kata Sinta.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dari Puncak Kejayaan hingga Terkubur: Kisah Tragis BlackBerry Sang Pelopor Smartphone
-
Antisipasi dan Atasi Polusi dengan Penerapan BBM Standar Euro IV
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Resmi! Pemprov DKI Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Segini Rinciannya
-
Pemprov Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 di Jakarta untuk 3 Sektor dan 18 Subsektor, Ini Lengkapnya!
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
Terkini
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Siap Tempur, Bidik Poin Penuh di Markas Barito Putera
-
BPBD Cianjur: Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Sinarlaut Segera Direlokasi
-
Pengamanan di Jalur Wisata Puncak Jadi Prioritas Pemkab Bogor Selama Libur Natal dan Tahun Baru
-
Gelombang Pasang Rendam Rumah Warga di Tegalbuleud Sukabumi
-
Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan