SuaraJabar.id - Walhi Jawa Barat menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal segera menahan terduga pelaku penyuapan perizinan PLTU II Cirebon, Herry Jung yang saat itu berstatus sebagai GM Hyundai.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Wahyudin alias Iwank menyatakan, kasus suap perizinan PLTU II Cirebon yang telah menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke balik jeruji besi merupakan salah satu potret kelam praktik korupsi yang kerab terjadi pada pembangunan ketenaglistrikan yang kotor.
Kegiatan pembangunan PLTU tidak hanya kotor karena praktik suap, dihulunya penambangan batu bara terus berlangsung dan semakin tinggi, kegiatan tersebut berakibat terhadap kerusakan lingkungan serta menyebabkan gangguan terhadap ekonomi warga.
Hal serupa di hilir kegiatan PLTU batubara ini telah menghilangkan mata pencaharian nelayan serta buruh tani. Itu semua tidak hanya menjadi masalah lingkungan dan social masyarakat semata, namun menyebabkan kerugian uang negara yang begitu besar.
"Jika Hery Jung berhasil ditahan maka selanjutnya tinggal satu nama yang harus terus diusut secara tuntas yaitu Heru Darmanto, kami menduga tidak haya itu karena tidak menutup kemungkinan masih banyak nama-nama lain yang terlibat dan perlu di selidiki hingga ke akar-akarnya," kata Iwank dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/12/2022).
Iwank menambahkan, KPK harus menghubungkan kasus ini jauh lebih dalam pada dugaan korupsi perizinan PLTU II Cirebon.
Adanya fakta bahwa pemberian izin pembangunan PLTU yang sebelumnya terbukti tidak sesuai dengan RTRW dan kesaksian persidangan tentang suap yang diberikan untuk memuluskan proyek PLTU harusnya bisa menjadi dasar KPK menelusuri dugaan korupsi pemberian izin pada pembangunan PLTU II Cirebon.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung.
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut dia menjanjikan uang Rp10 miliar.
"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa saya belum bisa jelaskan banyak," kata sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower
-
Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas