SuaraJabar.id - Walhi Jawa Barat menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal segera menahan terduga pelaku penyuapan perizinan PLTU II Cirebon, Herry Jung yang saat itu berstatus sebagai GM Hyundai.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Wahyudin alias Iwank menyatakan, kasus suap perizinan PLTU II Cirebon yang telah menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke balik jeruji besi merupakan salah satu potret kelam praktik korupsi yang kerab terjadi pada pembangunan ketenaglistrikan yang kotor.
Kegiatan pembangunan PLTU tidak hanya kotor karena praktik suap, dihulunya penambangan batu bara terus berlangsung dan semakin tinggi, kegiatan tersebut berakibat terhadap kerusakan lingkungan serta menyebabkan gangguan terhadap ekonomi warga.
Hal serupa di hilir kegiatan PLTU batubara ini telah menghilangkan mata pencaharian nelayan serta buruh tani. Itu semua tidak hanya menjadi masalah lingkungan dan social masyarakat semata, namun menyebabkan kerugian uang negara yang begitu besar.
"Jika Hery Jung berhasil ditahan maka selanjutnya tinggal satu nama yang harus terus diusut secara tuntas yaitu Heru Darmanto, kami menduga tidak haya itu karena tidak menutup kemungkinan masih banyak nama-nama lain yang terlibat dan perlu di selidiki hingga ke akar-akarnya," kata Iwank dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/12/2022).
Iwank menambahkan, KPK harus menghubungkan kasus ini jauh lebih dalam pada dugaan korupsi perizinan PLTU II Cirebon.
Adanya fakta bahwa pemberian izin pembangunan PLTU yang sebelumnya terbukti tidak sesuai dengan RTRW dan kesaksian persidangan tentang suap yang diberikan untuk memuluskan proyek PLTU harusnya bisa menjadi dasar KPK menelusuri dugaan korupsi pemberian izin pada pembangunan PLTU II Cirebon.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung.
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut dia menjanjikan uang Rp10 miliar.
"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa saya belum bisa jelaskan banyak," kata sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Purwakarta Punya Gaya, 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Wajib, Cocok Buat Healing
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Tangani 73 Rumah Terdampak di Cijayanti