SuaraJabar.id - Walhi Jawa Barat menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal segera menahan terduga pelaku penyuapan perizinan PLTU II Cirebon, Herry Jung yang saat itu berstatus sebagai GM Hyundai.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Wahyudin alias Iwank menyatakan, kasus suap perizinan PLTU II Cirebon yang telah menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke balik jeruji besi merupakan salah satu potret kelam praktik korupsi yang kerab terjadi pada pembangunan ketenaglistrikan yang kotor.
Kegiatan pembangunan PLTU tidak hanya kotor karena praktik suap, dihulunya penambangan batu bara terus berlangsung dan semakin tinggi, kegiatan tersebut berakibat terhadap kerusakan lingkungan serta menyebabkan gangguan terhadap ekonomi warga.
Hal serupa di hilir kegiatan PLTU batubara ini telah menghilangkan mata pencaharian nelayan serta buruh tani. Itu semua tidak hanya menjadi masalah lingkungan dan social masyarakat semata, namun menyebabkan kerugian uang negara yang begitu besar.
"Jika Hery Jung berhasil ditahan maka selanjutnya tinggal satu nama yang harus terus diusut secara tuntas yaitu Heru Darmanto, kami menduga tidak haya itu karena tidak menutup kemungkinan masih banyak nama-nama lain yang terlibat dan perlu di selidiki hingga ke akar-akarnya," kata Iwank dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/12/2022).
Iwank menambahkan, KPK harus menghubungkan kasus ini jauh lebih dalam pada dugaan korupsi perizinan PLTU II Cirebon.
Adanya fakta bahwa pemberian izin pembangunan PLTU yang sebelumnya terbukti tidak sesuai dengan RTRW dan kesaksian persidangan tentang suap yang diberikan untuk memuluskan proyek PLTU harusnya bisa menjadi dasar KPK menelusuri dugaan korupsi pemberian izin pada pembangunan PLTU II Cirebon.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung.
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut dia menjanjikan uang Rp10 miliar.
"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa saya belum bisa jelaskan banyak," kata sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu