SuaraJabar.id - Walhi Jawa Barat menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal segera menahan terduga pelaku penyuapan perizinan PLTU II Cirebon, Herry Jung yang saat itu berstatus sebagai GM Hyundai.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Wahyudin alias Iwank menyatakan, kasus suap perizinan PLTU II Cirebon yang telah menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke balik jeruji besi merupakan salah satu potret kelam praktik korupsi yang kerab terjadi pada pembangunan ketenaglistrikan yang kotor.
Kegiatan pembangunan PLTU tidak hanya kotor karena praktik suap, dihulunya penambangan batu bara terus berlangsung dan semakin tinggi, kegiatan tersebut berakibat terhadap kerusakan lingkungan serta menyebabkan gangguan terhadap ekonomi warga.
Hal serupa di hilir kegiatan PLTU batubara ini telah menghilangkan mata pencaharian nelayan serta buruh tani. Itu semua tidak hanya menjadi masalah lingkungan dan social masyarakat semata, namun menyebabkan kerugian uang negara yang begitu besar.
"Jika Hery Jung berhasil ditahan maka selanjutnya tinggal satu nama yang harus terus diusut secara tuntas yaitu Heru Darmanto, kami menduga tidak haya itu karena tidak menutup kemungkinan masih banyak nama-nama lain yang terlibat dan perlu di selidiki hingga ke akar-akarnya," kata Iwank dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/12/2022).
Iwank menambahkan, KPK harus menghubungkan kasus ini jauh lebih dalam pada dugaan korupsi perizinan PLTU II Cirebon.
Adanya fakta bahwa pemberian izin pembangunan PLTU yang sebelumnya terbukti tidak sesuai dengan RTRW dan kesaksian persidangan tentang suap yang diberikan untuk memuluskan proyek PLTU harusnya bisa menjadi dasar KPK menelusuri dugaan korupsi pemberian izin pada pembangunan PLTU II Cirebon.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung.
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut dia menjanjikan uang Rp10 miliar.
"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa saya belum bisa jelaskan banyak," kata sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Persib Comeback 3-1 atas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain dan Umuh Sebut Mental Baja
-
Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI
-
BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas
-
Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu