SuaraJabar.id - Walhi Jawa Barat menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal segera menahan terduga pelaku penyuapan perizinan PLTU II Cirebon, Herry Jung yang saat itu berstatus sebagai GM Hyundai.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Wahyudin alias Iwank menyatakan, kasus suap perizinan PLTU II Cirebon yang telah menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke balik jeruji besi merupakan salah satu potret kelam praktik korupsi yang kerab terjadi pada pembangunan ketenaglistrikan yang kotor.
Kegiatan pembangunan PLTU tidak hanya kotor karena praktik suap, dihulunya penambangan batu bara terus berlangsung dan semakin tinggi, kegiatan tersebut berakibat terhadap kerusakan lingkungan serta menyebabkan gangguan terhadap ekonomi warga.
Hal serupa di hilir kegiatan PLTU batubara ini telah menghilangkan mata pencaharian nelayan serta buruh tani. Itu semua tidak hanya menjadi masalah lingkungan dan social masyarakat semata, namun menyebabkan kerugian uang negara yang begitu besar.
"Jika Hery Jung berhasil ditahan maka selanjutnya tinggal satu nama yang harus terus diusut secara tuntas yaitu Heru Darmanto, kami menduga tidak haya itu karena tidak menutup kemungkinan masih banyak nama-nama lain yang terlibat dan perlu di selidiki hingga ke akar-akarnya," kata Iwank dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/12/2022).
Iwank menambahkan, KPK harus menghubungkan kasus ini jauh lebih dalam pada dugaan korupsi perizinan PLTU II Cirebon.
Adanya fakta bahwa pemberian izin pembangunan PLTU yang sebelumnya terbukti tidak sesuai dengan RTRW dan kesaksian persidangan tentang suap yang diberikan untuk memuluskan proyek PLTU harusnya bisa menjadi dasar KPK menelusuri dugaan korupsi pemberian izin pada pembangunan PLTU II Cirebon.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung.
Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut dia menjanjikan uang Rp10 miliar.
"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa saya belum bisa jelaskan banyak," kata sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027