Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 11 Desember 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJabar.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassa mendesak terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis perempuan di Makassar saat melakukan proses peliputan Anies Baswedan agar meminta maaf kepada korban.

Hal tersebut merespon adanya laporan seorang jurnalis perempuan berinisial L mendapat perlakuan buruk saat meliput kunjungan kerja Anies Baswedan di Empang Panaikang, Makassar, Sabtu (9/12/2022).

Pengawal Anies diduga melakukan pelecehan terhadap L yang saat itu hendak wawancara.

"Merespon kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis perempuan di Makassar saat melakukan proses peliputan. Kuat dugaan pelakunya adalah seorang pengawal pengamanan Calon Presiden. Oleh karena itu, AJI Kota Makassar memberikan perhatian penuh terhadap korban," tulis Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga: Miris! Mahasiswi Ini Alami Pelecehan Seksual di Kampus Universitas Gunadarma

Menurutnya, Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar telah melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan dan penanganan kasus. Dari hasil pendampingan, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI Kota Makassar untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban.

Demi pemulihan dan keadilan terhadap korban, AJI Kota Makassar menegaskan, pertama pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, melakukan pemakluman terhadap pelaku sebagai tindakan yang tidak disengaja. Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.

Atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang calon presiden tidak profesional di bidangnya, sehingga terjadi pelecehan seksual.

Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan lalu membentangkan tangan ke samping. Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual.

Atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.

Baca Juga: Mantan Mentan Era Jokowi Dukung Anies Baswedan: Karakternya Jujur

AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan. Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum.

Load More