SuaraJabar.id - Seorang perempuan muda berinisial N (26) ditemukan tewas bersimbah dara di kontraannya yang berada di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kekinian, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial RW (28) yang diduga tewas bertanggung jawab atas kematian korban.
Ada beberapa fakta terkait pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan warga di sekitar lokasi kejadian.
1. Pelaku dan Korban Memiliki Hubungan Keluarga
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Terduga pelaku RW diketahui merupakan paman dari korban N.
"Masih ada hubungan keluarga. Paman dan ponakan, yang jelas antara korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal," ujar Imron, Senin (19/12/2022) kemarin.
2. Motif Pembunuhan
RW mengaku tega menghabisi nyawa korban lantaran keponakannya itu menolak untuk melayani nafsu bejatnya.
Terduga pelaku mengaku tak kuat menahan nafsunya melihat korban. Sehingga pada kesempatan itu dia mengajak keponakannya untuk melakukan hubungan badan namun ditolak korban.
"Baru sekali, pengen mengajak hubungan badan," ucap dia.
3. Korban Sempat Melawan dan Mencoba Kabur
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan insiden pembunuhan itu terjadi ketika tersangka tak kuat menahan nafsu ingin menyetubuhi korban. Namun korban menolaknya.
"Korban diiajak tersangka untuk melakukan hubungan suami istri tapi korban tidak mau, korban menolak dan korban melawan," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Senin (19/12/2022).
Korban mencoba kabur dan bersembunyi di kamar mandi. Namun pintu kamar mandi tersebut didobrak tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, tersangka juga melulai keponakannya itu menggunakan pisau yang dibawanya dari dapur.
4. N Kehabisan Darah
Imron mengatakan, pelaku RW menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban N kehabian darah.
Korban mencoba kabur dan bersembunyi di kamar mandi. Namun pintu kamar mandi tersebut didobrak tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, tersangka juga melulai keponakannya itu menggunakan pisau yang dibawanya dari dapur.
"Kemudian menyayat korban dengan pisau dan melukai beberpa bagian tubuh korban sehingga korban banyak mengeluarkan darah," sebut Imron.
Korban N sendiri saat ditemukan di kamar kontrakannya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah.
5. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun atau hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Dia disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KIHPidana.
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
-
Media di Ambang Kiamat? Para Bos Buka Suara, Inovasi Bisnis atau Mati Digerus Disrupsi
-
3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar
-
Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
-
Gerbong Purwakarta Tiba di Jabar: Ini Daftar Lengkap 10 Pejabat yang Diboyong Dedi Mulyadi