SuaraJabar.id - Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat menerapkan pembatasan waktu kunjung ke Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung dari 2 hingga 7 Januari 2023 untuk melakukan pemeliharaan lingkungan masjid.
"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, Senin (2/12/2023).
Ia mengatakan bahwa pemeliharaan lingkungan masjid akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan dari pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Dengan demikian, warga dapat mengunjungi masjid antara pukul 03.00 WIB sampai 08.00 WIB, antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB, dan antara pukul 15.00 sampai 22.00 WIB untuk menunaikan shalat wajib lima waktu dan kegiatan ibadah lainnya.
Baca Juga: Persib Dijadwalkan Akan Kembali Berlatih Kamis Lusa
"Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu," kata Bambang.
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta. Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama," katanya.
Ia menjelaskan, pengaturan kunjungan ke masjid selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar.
Bambang mengingatkan pengunjung masjid untuk menjaga lingkungan masjid tetap bersih dan menaruh sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
"Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya," katanya.
Baca Juga: Pemain Baru Persib Bandung Segera Diumumkan, Mantan Setim David da Silva di Persebaya?
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung diresmikan pada 30 Desember 2022. Warga datang dari berbagai daerah untuk menyaksikan peresmian masjid pada hari itu.
Berita Terkait
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari