SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan Pemprov Jabar mendukung setiap kebijakan yang diputuskan Pemerintah Pusat.
"Kami pemerintah provinsi selalu satu frekuensi dengan kebijakan Pemerintah Pusat," kata Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (5/1/2023).
Dirinya meyakini kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah pusat tersebut berdasarkan hasil pemikiran dan dialog. Pihaknya, kata dia, hanya tinggal menyosialisasikannya kepada masyarakat di Jawa Barat.
"Jadi kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tugas di daerah mensosialisasikan. Jadi tanggapan saya apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara itu adalah hasil pemikiran hasil dialog," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu kalangan buruh di Bandung Barat menilai pada dasarnya pihaknya setuju diterbitkannya Perpu Cipta Kerja itu. Hanya saja kalangan buruh menolak isinya yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
"Sepakat dibuatkan Perpu namun menolak isi Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut karena gak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja," kata Dede, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dede Rahmat.
Ada sejumlah poin dalam Perpu Cipta Kerja yang menurut Dede sangat mememberatkan. Dari mulai aturan tenyang outsourcing, pesangon dan sebagainya.
"Intinya tidak pro ke pekerja. Tentang upah, outsourcing, pesangon, pekerja kontrak banya. Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," ujar Dede.
Baca Juga: Informasi Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Januari 2023, Berikut Selengkapnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia