SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan Pemprov Jabar mendukung setiap kebijakan yang diputuskan Pemerintah Pusat.
"Kami pemerintah provinsi selalu satu frekuensi dengan kebijakan Pemerintah Pusat," kata Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (5/1/2023).
Dirinya meyakini kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah pusat tersebut berdasarkan hasil pemikiran dan dialog. Pihaknya, kata dia, hanya tinggal menyosialisasikannya kepada masyarakat di Jawa Barat.
Baca Juga: Informasi Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Januari 2023, Berikut Selengkapnya
"Jadi kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tugas di daerah mensosialisasikan. Jadi tanggapan saya apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara itu adalah hasil pemikiran hasil dialog," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu kalangan buruh di Bandung Barat menilai pada dasarnya pihaknya setuju diterbitkannya Perpu Cipta Kerja itu. Hanya saja kalangan buruh menolak isinya yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
"Sepakat dibuatkan Perpu namun menolak isi Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut karena gak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja," kata Dede, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dede Rahmat.
Ada sejumlah poin dalam Perpu Cipta Kerja yang menurut Dede sangat mememberatkan. Dari mulai aturan tenyang outsourcing, pesangon dan sebagainya.
"Intinya tidak pro ke pekerja. Tentang upah, outsourcing, pesangon, pekerja kontrak banya. Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," ujar Dede.
Baca Juga: Balap Motor Track Pasir di Sukabumi Diwarnai Kecelakaan Antar Peserta, Dua Peserta Luka Parah
Berita Terkait
-
RK dan Ahmad Luthfi Manfaatkan Pengaruh Jokowi di Pilkada, PDIP Singgung 'Tukang Kayu' yang Sudah Rontok
-
Heboh! Hercules Muncul di Kampanye RK-Suswono, Massa Histeris
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Ogah Ambil Pusing Anies Dukung Pramono-Rano, Bahlil Beberkan Keyakinan RK-Suswono Dapat Hasil Terbaik
-
Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang