SuaraJabar.id - Aktivitas eksploitasi pertambangan batu kars kian mengancam keberadaan Gunung Kekenceng yang berdekatan dengan situs Hiroshima kedua di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Kota Hiroshima 2 Pojok Gunung Kekenceng Sukabumi, Tedi Ginanjar menegaskan sejak awal pihaknya bersama warga menolak adanya aktivitas tambang di gunung tersebut yang dimulai sejak tahun 2019.
"Warga sempet demo juga ke pendopo kabupaten, terus mendatangi kantor BPN/ATR Sukabumi tapi tidak ada hasil," kata Tedi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (11/1/2022).
Dia mengungkapkan, aktivitas ekspolitasi tambang di Gunung Kekenceng yang dimulai tahun 2019 itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi terhadap masyarakat sekitar. Padahal, tegas dia, kawasan tersebut milik negara yang seharusnya dilindungi sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Kemudian di kawasan tersebut, terang Tedi, sedang dikaji untuk dijadikan cagar budaya. Pasalnya, kawasan Gunung Kekenceng merupakan tempat bersejarah yang merupakan sisa pangkalan Jepang serta terdapat situs Pertahanan Divisi Siliwangi/TKR Resimen III Sukabumi Batalyon 3 Pimpinan Kapten Anwar.
"Sementara dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kawasan yang sedang dikaji itu tidak boleh dirubah," tegas Tedi.
Selain itu dijelaskan Tedi, di sekitar tempat eksploitasi itu terdapat tanaman milik Pramuka Saka Wanabakti Perhutani KPH Sukabumi yang terdapat ada Surat Kerjasama (SK) Menggarap Gunung Kekenceng. Tanah Gunung Kekenceng tersebut adalah tanah negara yang digarap oleh masyarakat dan Pramuka Saka Wana Bakti KPH Sukabumi.
Upaya warga untuk menolak eksploitasi Gunung Kekenceng itu terus berlanjut ketika mengajukan surat permohonan salinan dokumen lengkap perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat pada Februari 2022 terkait aktivitas tambang tersebut.
Namun tidak ada tanggapan. Padahal menurut Tedi keterbukaan informasi sudah diatur dalam undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Upaya selanjutnya pihak yayasan dan warga mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Namun dari sidang yang sudah dilakukan beberapa kali pihak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hingga kini belum menyatakan putusan terkait permohonan tersebut.
Sementara eksplitasi tambang di Gunung Kerenceng hingga kini terus dilakukan dan kian menhancam cagar budaya tersebut.
"Kami tetap ingin mendapat salinan kelengkapan dokumen yang menambang di Gunung Kekenceng karena itu kawasan cagar budaya. Komisi Informasi Jawa Barat juga sudah melanggar aturan. Kan aturannya 100 hari kerja harus sudah ada penyeleseaian tapi sudah lewat tahun tidak ada," ungkap Tedi.
Dirinya mengaku sudah beberapa kali mendatangi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk mendapat kepastian. Namun jawabannya masih menggantung.
"Jawabannya selalu sabar, putusannya belum ada. Mau sampai kapan? Sementara lahan Gunung Kerenceng semakin terancam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Cerita dari Stasiun Cilebut: Terjebak dalam Gelap, Pasrah di Tengah Hujan dan Lautan Manusia
-
Rice Cooker Digital vs Manual: Duel Klasik di Dapur, Mana Lebih Awet dan Layak Beli?
-
Kabar Buruk! 18.187 Warga Bogor Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penyebab dan Solusinya
-
Ramai Guru dan Siswa Mundur, Bagaimana Kondisi Sekolah Rakyat?
-
Duka di Pemprov Jabar: Kadisnakertrans Teppy Wawan Wafat Usai Main Pingpong Rayakan 17 Agustus