SuaraJabar.id - N alias Ade Bogel (37) ayah kandung penyiksa dua anaknya di Kota Cimahi resmi ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan ibu tirinya yang sebelumnya ikut ditangkap baru sebagai saksi.
Sebelumnya tersangka menyiksa dua anaknya yakni AH (10) dan AMN (12) di di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Bahkan, bocah AH sampai meninggal dunia.
"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada ayah kandung karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban.
Saat ini pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan pengakuan, pelaku mengaku kesal terhadap kedua anaknya karena telah mengambil uang miliknya. Sehingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan kepada anaknya hingga tewas.
Menurut tersangka anaknya mengambil uang sebesar Rp 450 ribu tanpa seizinnya untuk jajan dan dibagikan kepada teman-temannya.
"Uangnya Rp 450 ribu, keterangan pelaku diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," ungkap Aldi.
"Jadi motifnya karena pelaku merasa kesal dan marah ke anaknya karena telah mengambil uang tanpa izin, akhirnya pelaku emosi marah dan melakukan penganiayaan," tambah dia.
Pelaku dan istrinya yang berinisial N diketahui sehari hari berprofesi sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung. Mereka sudah mengontrak di tempat yang sekarang sekitar 5-6 bulan.
Kedua anak tersebut adalah anak dari hasil pernikahan tersangka dengan istri pertamanya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.
Baca Juga: Ibunda Angkat Bicara soal Alvin Faiz Dituding Jual Tanah Wakaf buat Kepentingan Pribadi
"Nantinya juga kita akan dalami psikologis pelaku, apakah memang temperamen atau saat melakukan penyiksaan dalam keadaan mabuk, itu masih didalami," sebut Aldi
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
BRI Peduli Terjunkan Relawan Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh Tamiang