SuaraJabar.id - N alias Ade Bogel (37) ayah kandung penyiksa dua anaknya di Kota Cimahi resmi ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan ibu tirinya yang sebelumnya ikut ditangkap baru sebagai saksi.
Sebelumnya tersangka menyiksa dua anaknya yakni AH (10) dan AMN (12) di di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Bahkan, bocah AH sampai meninggal dunia.
"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada ayah kandung karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban.
Saat ini pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan pengakuan, pelaku mengaku kesal terhadap kedua anaknya karena telah mengambil uang miliknya. Sehingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan kepada anaknya hingga tewas.
Menurut tersangka anaknya mengambil uang sebesar Rp 450 ribu tanpa seizinnya untuk jajan dan dibagikan kepada teman-temannya.
"Uangnya Rp 450 ribu, keterangan pelaku diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," ungkap Aldi.
"Jadi motifnya karena pelaku merasa kesal dan marah ke anaknya karena telah mengambil uang tanpa izin, akhirnya pelaku emosi marah dan melakukan penganiayaan," tambah dia.
Pelaku dan istrinya yang berinisial N diketahui sehari hari berprofesi sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung. Mereka sudah mengontrak di tempat yang sekarang sekitar 5-6 bulan.
Kedua anak tersebut adalah anak dari hasil pernikahan tersangka dengan istri pertamanya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.
Baca Juga: Ibunda Angkat Bicara soal Alvin Faiz Dituding Jual Tanah Wakaf buat Kepentingan Pribadi
"Nantinya juga kita akan dalami psikologis pelaku, apakah memang temperamen atau saat melakukan penyiksaan dalam keadaan mabuk, itu masih didalami," sebut Aldi
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tragedi di Balik Dinginnya Cihampelas: Ketika Seteru Pelajar Merenggut Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu