SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, karena kian menjamur.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan di bulan sebelumnya tercatat ada 269 PKL yang berdiri di sekitar kawasan itu. Tetapi saat ini, kata dia, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 420 PKL.
"Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Ema saat meninjau Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, area sekitar tempat peribadatan merupakan zona merah. Sehingga menurutnya para PKL tidak diperkenankan berjualan di zona merah tersebut.
Untuk itu, ia pun menyarankan para PKL itu untuk pindah ke selain area yang termasuk zona merah. Selain itu, ia pun memerintahkan petugas Satpol PP dan Dishub untuk mencegah berdirinya PKL baru di area itu.
Menurut dia Pemkot Bandung tidak anti terhadap PKL karena merupakan salah satu sumber penggerak ekonomi. Tetapi, kata dia, para PKL pun harus mengikuti peraturan yang telah disahkan.
Dia menjelaskan, Masjid Raya Al Jabbar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Menurut dia Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.
"Kalau PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat," kata dia.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan makan bersama di pelataran Masjid Raya Al Jabbar. Karena, kata dia, masjid merupakan tempat untuk beribadah.
Baca Juga: Link Live Streaming Super Big Match Bali United vs Persib Bandung
"Nanti kita tempatkan petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," kata Ema.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya