SuaraJabar.id - Lima pasar tradisional di Kota Bandung, Jawa Barat, ditunjuk untuk mendapatkan pasokan minyak goreng MinyaKita dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan sebelumnya hanya tiga pasar yang ditunjuk yakni Pasar Kosambi, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Sederhana. Namun kini bertambah dua pasar yakni Pasar Baru dan Pasar Andir.
"Penunjukan pasar itu dari Kemendag, tapi peraturan teknis di Disdagin Kota Bandung dan Disperindag Jawa Barat, supaya tidak cepat habis sekaligus jadi kami atur," kata Elly di Bandung, Senin (20/2/2023).
Dia menjelaskan, sebanyak 1.640 karton MinyaKita disalurkan untuk Kota Bandung, khususnya ke lima pasar itu. Satu karton berisi 12 liter MinyaKita.
Untuk satu pasar, menurutnya MinyaKita disalurkan ke 20 pedagang. Setiap pedagang mendapat 5 karton. "Itu per minggu, nanti ini dialokasikan kurang lebih 6 minggu, sehingga ini setiap minggu akan berjalan terus," kata Elly.
Di Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Kosambi, menurutnya ada 20 pasar yang menerima stok tersebut. Sedangkan Pasar Baru dan Pasar Andir, penyalurannya disesuaikan karena jumlahnya tidak mencapai 20 pedagang.
Dia meminta para pedagang yang telah mendapat stok MinyaKita untuk menjual dengan harga yang telah ditetapkan. Apabila ada pedagang yang menjual di atas harga Rp14 ribu per liter, akan dikenai sanksi.
"Yang jelas perlu saya tegaskan stok minyak goreng di Kota Bandung, baik curah atau premium, itu aman. Hanya stok MinyaKita yang agak berkurang, jangan salah persepsi ya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah