SuaraJabar.id - Pengadilan Tinggi Bandung mengeluarkan putusan agar harta mikik terdakwa kasus investasi binari option, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan disita negara.
Putusan banding itu sesuai dengan dakwaan alternatif yang diajukan jaksa penuntut umum. Pria yang dulunya dijuluki Crazy Rich Bandung yang dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Harta Doni Salmanan yang dirampas untuk negara dari mulai aset rumah, uang, kendaraan mewah hingga harta lainnya. Dalam putusannya, harta itu tidak dikembalikan kepada korban.
Salah satu aset milik Doni Salmanan yang disita negara berdasarkan putusan banding adalah rumah mewah yang berada di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Rekomendasi Film Barat Terbaik, Wajib Ditonton Keseruannya Saat Kumpul Bersama
Berdasarkan pantauan pada Kamis (23/2/2023), akses masuk ke kawasan Tatar Candraresmi di Kota Baru Parahyangan dijaga ketat pihak keamanan. Sehingga awak media pun tak bisa memantau langsung rumah mewah Doni Salmanan.
Tedi Hamzah, salah seorang petugas keamanan Kota Baru Parahyangan mengatakan sudah mengetahui putusan banding mengenai kasus Doni Salmanan dari pemberitaan.
"Iya tahu dari berita, kayanya mau dimiskinkan. Hartanya disita negara," tutur Tedi.
Ia mengatakan, meski sudah ada putusan penyitaan namun hingga kini rumah Doni Salmanan belum dipasangi patok atau tanda.
"Tadi pas saya keliling belum ada tanda apa-apa di rumahnya, belum ada patok," ucap Tedi.
Baca Juga: Ada 5 Kuliner di Bandung Barat yang Wajib Dicicipi: Menunya Unik, Rasanya Bikin Ketagihan Banget!
Dirinya mengungkapkan, rumah Doni Salmanan sudah lama kosong. Seluruh isi rumahnya sudah dibawa. Keluarga dan istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina sudah lama tidak melihat rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Potret Rumah Mewah Linda Anggrea, Nama CEO Buttonscarves Diduga Terseret Korupsi Antam
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025